BAB
II
PEMBAHASAN
A. PERANAN
SISTEM-SITEM FILSAFAT PENDIDIKAN
Sistem
filsafat pendidikan adalah Kata sistem barasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti “cara, strategi”. Dalam bahasa Inggris
system berarti “system, susunan,
jaringan, cara”. System juga diartikan “suatu
strategi, cara berpikir atau model berpikir”.
Definisi Tradisional menyatakan bahwa system adalah seperangkat komponen
atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan.
Definisi modern juga tidak jauh berbeda dengan definisi tradisional seperti apa
yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
1. Immegart
mendifinisikan system adalah suatu keseluruhan yang memiliki bagian-bagian yang
tersusun secara sistematis, bagian-bagian itu terelasi antara satu dengan yang
lain, serta peduli terhadap kontek lingkungannya.
2. Roger A Kanfman mendifinisikan system dengan sutu totalitas yang tersusun dari bagian-bagian yang bekerja secara sendiri-diri atau bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil atau tujuan yang diinginkan berdasarkan kebutuhan.
3. Zahara Idris mengemukakan bahwa system adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau element-element, atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur untuk mencapai suatu hasil.
Sedangkan pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja serta penuh tanggung jawab yang dilakukan orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan.
2. Roger A Kanfman mendifinisikan system dengan sutu totalitas yang tersusun dari bagian-bagian yang bekerja secara sendiri-diri atau bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil atau tujuan yang diinginkan berdasarkan kebutuhan.
3. Zahara Idris mengemukakan bahwa system adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau element-element, atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur untuk mencapai suatu hasil.
Sedangkan pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja serta penuh tanggung jawab yang dilakukan orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan.
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung
jawab.Untuk mengembangkan fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu
sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila yang
terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud dalam hal ini adalah
satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk
satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Satu
kesatuan bagian-bagian.
2.
Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3.
Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4.
Kesemua
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5.
Terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan,
saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa
dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian
(sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur
yang menyeluruh.
Pancasila sebagai
suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam
Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang
Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat
bangsa dan negara.
KenyataanPancasila yang demikian ini disebut
kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri
terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem
filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran
filsafat yang lain.
a. ONTOLOGI
(METAFISIKA) dan PENDIDIKAN
Ontologi merupakan
salah satu kajian filsafat. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang
bersifat konkret.Ontologi membahas realitas atau suatu entitas dengan apa
adanya. Pembahasan mengenai ontologi berarti membahas kebenaran suatu fakta.
Untuk mendapatkan kebenaran itu, ontologi memerlukan proses bagaimana realitas
tersebut dapat diakui kebenarannya. Untuk itu proses tersebut memerlukan dasar
pola berfikir, dan pola berfikir didasarkan pada bagaimana ilmu pengetahuan
digunakan sebagai dasar pembahasan realitas.
Ilmu merupakan
kegiatan untuk mencari suatu pengetahuan dengan jalan melakukan pengamatan atau
pun penelitian, kemudian peneliti atau pengamat tersebut berusaha membuat
penjelasan mengenai hasil pengamatan atau penelitiannya tersebut. Dengan
demikian, ilmu merupakan suatu kegiatan yang sifatnya operasional. Jadi
terdapat runtut yang jelas dari mana suatu ilmu pengetahuan berasal.
Pada dasarnya pengertian pendidikan
( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut
kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara
atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut
Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di
dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia
dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut
UU No. 20 tahun 2003 Pendidikanadalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sedangkan
pengertian pendidikan menurut H. Horne,
adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi
bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas
dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual,
emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Hubungan antara ontologi dengan pendidikan
Ontologi merupakan analisis tentang objek materi dari
ilmu pengetahuan.Berisi mengenai hal-hal yang bersifat empiris serta
mempelajari mengenai apa yang ingin diketahui manusia dan objek apa yang
diteliti ilmu. Dasar ontologi pendidikan adalah objek materi pendidikan ialah
sisi yang mengatur seluruh kegiatan kependidikan.
Jadi hubungan ontologi dengan pendidikan
menempati posisi landasan yang terdasar dari fondasi ilmu dimana disitulah
teletak undang-undang dasarnya dunia ilmu.
b.
EPISTIMOLOGI dan PENDIDIKAN
Secara
historis, istilah epistemologi digunakan pertama kali oleh J.F. Ferrier, untuk
membedakan dua cabang filsafat, epistemologi dan ontologi. Sebagai sub sistem
filsafat, epistemologi ternyata menyimpan “misteri” pemaknaan atau pengertian
yang tidak mudah dipahami. Pengertian epistemologi ini cukup menjadi perhatian
para ahli, tetapi mereka memiliki sudut pandang yang berbeda ketika
mengungkapkannya, sehingga didapatkan pengertian yang berbeda-beda, buka saja
pada redaksinya, melainkan juga pada substansi persoalannya.
Substansi
persoalan menjadi titik sentral dalam upaya memahami pengertian suatu konsep,
meskipun ciri-ciri yang melekat padanya juga tidak bisa diabaikan. Lazimnya,
pembahasan konsep apa pun, selalu diawali dengan memperkenalkan pengertian
(definisi) secara teknis, guna mengungkap substansi persoalan yang terkandung
dalam konsep tersebut. Hal iini berfungsi mempermudah dan memperjelas
pembahasan konsep selanjutnya. Misalnya, seseorang tidak akan mampu menjelaskan
persoalan-persoalan belajar secara mendetail jika dia belum bisa memahami
substansi belajar itu sendiri. Setelah memahami substansi belajar tersebut, dia
baru bisa menjelaskan proses belajar, gaya belajar, teori belajar,
prinsip-prinsip belajar, hambatan-hambatan belajar, cara mengetasi hambatan
belajar dan sebagainya. Jadi, pemahaman terhadap substansi suatu konsep
merupakan “jalan pembuka” bagi pembahasan-pembahsan selanjutnya yang sedang
dibahas dan substansi konsep itu biasanya terkandung dalam definisi
(pengertian).
Demikian
pula, pengertian epistemologi diharapkan memberikan kepastian pemahaman
terhadap substansinya, sehingga memperlancar pembahasan seluk-beluk yang
terkait dengan epistemologi itu. Ada beberapa pengertian epistemologi yang
diungkapkan para ahli yang dapat dijadikan pijakan untuk memahami apa
sebenarnya epistemologi itu.
Epistemologi
juga disebut teori pengetahuan (theory of knowledge). Secara etimologi, istilah
epistemologi berasal dari kata Yunani episteme berarti pengetahuan, dan logos
berarti teori. Epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang
mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan sahnya (validitasnya)
pengetahuan. Dalam Epistemologi, pertanyaan pokoknya adalah “apa yang dapat
saya ketahui”? Persoalan-persoalan dalam epistemologi adalah: 1.Bagaimanakah
manusia dapat mengetahui sesuatu?; 2). Dari mana pengetahuan itu dapat
diperoleh?; 3). Bagaimanakah validitas pengetahuan a priori (pengetahuan pra
pengalaman) dengan pengetahuan a posteriori (pengetahuan purna pengalaman) (Tim
Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2003, hal.32).
Pengertian
lain, menyatakan bahwa epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana
kita mendapatkan pengetahuan: apakah sumber-sumber pengetahuan ? apakah
hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan? Sampai tahap mana pengetahuan
yang mungkin untuk ditangkap manuasia (William S.Sahakian dan Mabel Lewis
Sahakian, 1965, dalam Jujun S.Suriasumantri, 2005).
Menurut
Musa Asy’arie, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai
hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha yang sistematik dan metodik
untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu.
Sedangkan, P.Hardono Hadi menyatakan, bahwa epistemologi adalah cabang filsafat
yang mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan skope pengetahuan,
pengandaian-pengendaian dan dasarnya, serta pertanggungjawaban atas pernyataan
mengenai pengetahuan yang dimiliki. Sedangkan D.W Hamlyn mendefinisikan
epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup
pengetahuan, dasar dan pengendaian-pengendaiannya serta secara umum hal itu
dapat diandalkannya sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.
Hubungan antara epistemologi dengan pendidikan
Epistemologi adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan
salah satu cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan,sumber
pengetahuan, asal mula pengetahuan,metode atau caraa memperoleh pengetahuan,
validitas dan kebenaran pengetahuan. Aspek epistemologi adalah kebenaran fakta
atau kenyataan dari sudut pandang mengapa dan bagai mana fakta itu benar yang
dapat diverifikasi atau dibuktikan kebenarannya.
Jadi hubungan epistemologi dengan
pendidikan adalah untuk mengembangkan ilmu secara produktif dan bertanggung
jawab serta memberikan suatu gambaran-gambaran umum mengenai kebenaran yang
diajarkan dalam proses pendidikan.
c. LOGIKA
PENDIDIKAN
Logika
adalah cabang atau bagian filsafatyang menyusun, mengembangkan, dan membahas
asas-asas, aturan-aturan formal dan prosedur-prosedur normatif,serta kriteria
yang sahih bagi penalaran dan penyimpuian demi mencapai kebenaran yang dapat
dipertanggung jawabkan secara rasional (Rapar, 1996). Sebagai ilmu, logika
berasal dari pandangan Aristoteles, meski ia tidak menyebutnya logikaq, tetapi
filsafat analitika. Istilah logika digunakan pertama kali oleh Zeno dari Citium
(334-262 SM) dari kata logikos dan kataini berasal dari kata logosyang tentunya
anda telah mengetahui artinya, yaitu akal atau pikiran, sedangkan logikos
mempunyai arti sesuatu yang diutarakan dengan akal. Logika ini akan di bahas
tersendiri dalam modul mengenai argumentasi ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar