Rabu, 09 April 2014

layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan sangatlah penting, baik itu pendidikan bagi anak normal maupun pendidikan bagi anak dengan berkebutuhan khusus. Khususnya dalam pembahasan makalah ini kelompok akan membahas materi mengenai Layana Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus yaitu Prinsip-prinsip layanan ABK, Pendekatan Layanan, dan Layanan Pendidikan Anak Berkelainan Fisik. Oleh karena itu setiap orang wajib mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali seperti yang telah diatur dalam UUPasal 32 tentang pendidikan dan pelayanan khusus Ayat (1) Pendidikan  khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karenakelainan fisik, emosional, mental,  sosial,  dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Ayat (2) Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi  peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang,  masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana  sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
a.       Pasal 48Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal 9 (sembilan) tahun untuk semua anak.
b.      Pasal 49Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan.
c.       Pasal 50 Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 diarahkan pada:
(1) Pengembangan sikap dan kemampuan kepribadian anak, bakat,  kemampuan  mental dan fisik sampai mencapai potensi mereka yang optimal (2) Pengembangan penghormatan atas hak asasi manusia dan kebebasan  asasi (3) Pengembangan rasa hormat terhadap orang tua, identitas budaya, bahasa dan  nilai-nilainya sendiri, nilai-nilai nasional dimana anak bertempat tinggal, dari mana anak berasal, dan peradabanperadaban yang berbeda-beda dari peradaban sendiri; (4) Persiapan anak untuk kehidupan yang bertanggungjawab; (5) Pengembangan rasa hormat dan cinta terhadap lingkungan hidup.
d.      Pasal 51 Anak yang menyandang cacat fisik dan/atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.
e.       Pasal 52
Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
f.       Pasal53 (1)    Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak terlantar, dan anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil; (2)    Pertanggungjawaban pemerintah sebagaiman dimaksud dalam ayat (1) termasuk pula mendorong masyarakat untuk berperan aktif; (3) UU No. 4 1997 tentang Penyandang Cacat; (4) Deklarasi Bandung (Nasional) “Indonesia Menuju Pendidikan Inklusif tahun 2004..
B.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini dalah agar kita sebagai calon pendidik nantinya dapat mengetahui bagaimana layanan yang harus kita berikan bagi anak berkebutuhan khusus khususnya anak dengan gangguan Fisik.
C.    Masalah Penulisan
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan maka fokus dalam makalah ini menitik beratkan pada “Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus”.
D.    Manfaat Penulisan
Manfaat yang bisa diperoleh dari makalah ini adalah :Sebagai bahan peningkatan dalam pembelajaran bagi kita semua.










BAB II
PEMBAHASAN
LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai keunikan tersendiri yang ditunjukkan oleh jenis dan karakteristiknya yang berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya.dengan kondisi seperti itu tentunya dalam memberikan layanan pendidikan anak berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya. Oleh sebab itu sebagai guru atau pendidik perlu memiliki beberapa pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan layanan yang sesuai agar anak-anak yang kurang beruntung ini memperoleh pendidikan secara optimal.
Layanan pendidikan merupakan satu kajian penting untuk memenuhi kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, dan membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya.Keadaan inilah yang menuntut adanya penyesuaian dalam pemberian layanan pendidikan yang dibutuhkan.Keragaman yang terjadi, memang terkadang menyulitkan guru dalam upaya pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan layanan yang baik, maka akan dapat dilakukan secara optimal.
Dalam beberapa terminologi, Istilah layanan diartikan sebagai (1) cara melayani; (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); (3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli jasa atau barang.
A.    PRINSIP-PRINSIP LAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Ada dua prinsip layanan bagi anak berkebutuhan khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau pendidik, yaitu prinsip umum dan khusus.
1.      Prinsip umum :
-          Pemberian layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus harus didasarkan pada pemberian kesempatan kepada seluruh anak yang berkebutuhan khusus dari berbagai tingkatan, ragam, dan jenis kecacatan yang ada.
-          Sebelum memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus, guru atau pendidik harus dapat mengungkap atau memahami terlebih dahulu kemampuan fisik dan psikologis dari masing-masing anak. Hal ini sangat penting agar guru atau pendidik dalam memberikan layanan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki olehmasing-masing anak berkebutuhan khusus.
-          Guru atau pendidik dalam memberikan layanan harus mengacu pada program yang dinamis, yaitu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada perserta didik. Dengan demikian guru dituntut selalu mengkaji teori-teori pendidikan yang berkembang setiap saat.
-          Layanan pada anak berkebutuhan khusus tidak boleh dibeda-bedakan, semua harrus diberi kesempatan untuk mendapatkan layanan, agar dapat mengmbangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
-          Layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus diperlukan adanya kerjasama dari pihak-pihak yang terkait. Beberapa pihak terkait yang paling utama adalah orang tua perserta didik, karena mereka perlu dilibatkan dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan.
-          Layanan anak berkebutuhan khusus harus dilakukan dengan rasa kasih sayang, bukan belas kasih. Untuk itu sebagai guru harus dapat memberikan kasih sayang dengan ditunjukan melalui menghargai dan mengakui keberadaan anak, menyapa mereka dengan ramah, memberi tugas sesuai dengan kemampuan anak dan sebagainya.
-          Guru dalam memberikan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus harus menggunakan alat peraga, agar mereka lebih mudah menangkap pelajaran yang diberikan.
-          Guru dalam memberikan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus harus mencangkup semua ranah yaitu kognisi, afektif, dan psikomotor.
-          Proses pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus pada dasarnya mengmbangkan bakat dan minat yang dimiliki oleh mereka. Minat dan bakat masing-masing perserta didik berbeda-beda, baik dalam kuantitas maupun kualitasnya. Tugas guru dan orang tua adalah mengembangkan minat dan bakat mereka masing-masing.
-          Pembelajaran pada anak berkebuthan khusus adalah disesuaikan pada kemampuan masing-masing anak, hal ini sangat penting karena pendidikan yang didasari pada kemampuan anak akan lebih terarah daripada yang berdasar bukan dari kemampuan anak.
-          Guru merupakan model bagi subyek didiknya. Prilaku guru akan ditiru oleh mereka, oleh karena itu guru perlu merancang secermat mungkin pembelajaran agar model yang ditampilkan guru dapat ditiru oleh perserta didiknya.
-          Pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus perlu penjelasan secara kongkrit dan perlu diulang-ulang agar menjadi kebiasaan. Hal ini dilakukan karena anak berkebutuhan khusus  proses berfikirnya lambat serta memiliki keterbatasan pada indranya.
-          Pembelajaran anak berkebutuhan khusus perlu diberikan latihan, motivasi dan pengulangan.

2.      Prinsip Khusus :
-          Prinsip totalitas
Artinya adalah keseluruhan atau keututhan.Dalam prinsip ini guru dalam mengajar suatu konsep harus secara keseluruhan.Maksudnya adalah dalam mengenalkan konsep sedapat mungkin melibatkan seluruh indera, sedangkan keutuhan dimaksudkan bahwa konsep yang dikenalkan harus utuh, tidak sepotong-sepotong.
-          Prinsip keperagaan
Prinsip ini sangat dibutuhkan untuk menjelaskan konsep baru.Dalam menggunakan prinsip ini sangat berkaitan erat dengan tipe-tipe belajar anak agar dalam mengetrapkan prinsip keperagaan mengena.
-          Prinsip berkesinambungan
Prinsip ini sangat dibutuhkan untuk anak tunanetra dalam mempelajari konsep. Oleh sebab itu guru dalam memberikan pelajaran untuk berkesinambungan antarra matapelajaran yang satu dengan yang lain.
-          Prinsip aktivitas
Prinsip ini sangat penting artinya dalam belajar mengajar, yaitu anak memberikan respon terhadap stimulus yang diberikan oleh guru.Tugas guru membantu anak dalam kegiatan belajar mengajar supaya aktif tidak hanya menjadi pendengar saja.
-          Prinsip individual
Prinsip ini artinya adalah dalam proses pembelajaran dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaan individu anak, bakat dan kemampuan masing-masing anak.


B.     PENDEKATAN LAYANAN PENDIDIKAN
Secara umum dikenal 2 pendekatan yang sering dilakukan dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yaitu: pendekatan kelompok/klasikal dan pendekatan individual.
1.      Pendekatan Kelompok adalah pendekatan yang dilakukan secara kelompok. Pendekatan ini memiliki kelebihan dalam hal waktu, tenaga, dan biaya. Disamping kelebihan juga ada kelemahannya yaitu kurang efektif dalam proses pembelajarannya.
2.      Pendekatan individual yang dilakukan secara individu. Pendekatan ini memiliki kelebihan dalam hal waktu, tenaga dan biaya.
Selain pendekatan individu dan pendekatan kelompok, masih ada pendekatan yang dapat digunakan bagi anak berkebutuhan khusus, yaitu pendekatan remidial dan pendekatan ekseleratif.Pendekatan remidial bertujuan untuk membantu anak berkebutuhan khusus dalam upaya mencapai kompetensi yang ditentukan dengan lebih menekankan pada hambatan atau kekurangan yang ada pada anak berkebutuhan khusus. Pendekatan remidial didasarkan pada bagian-bagian sub kompetensi yang belum di capai oleh anak. Pendekatan ini dapat melatih dan mendorong anak untuk menutup kekurangan yang ada pada dirinya dengan memperhatikan kemampuan yang dimilikinya.Sedangkan pendekatan ekseleratif bertujuan untuk mendorong anak berkebutuhan khusus yang memiliki bakat untuk lebih khusus lagi menguasai kompetensinya yang ditetapkan berdasarkan asesmen kemampuan anak.Pendekatan akseleratif juga lebih bersifat individual.

C.    LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKELAINAN FISIK
            Secara umum anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan fisik membutuhkan layanan pendidikan dengan pendekatan dan strategi khusus, yang dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Anak Tuna Netra
Pengertian tuna netra menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tidak dapat melihat (KBBI, 1989: 971) dan menurut literatur berbahasa Inggris visually handicapped atau visual impaired. Pada umumnya orang mengira bahwa tunanetra identik dengan buta, padahal tidaklah demikian karena tunanetra dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori.
Anak yang mengalami gangguan penglihatan dapat didefinisikan sebagai anak yang rusak penglihatannya yang walaupun dibantu dengan perbaikan, masih mempunyai pengaruh yang merugikan bagi anak yang yang bersangkutan (Scholl, 1986 ). Pengertian ini mencakup anak yang masih memiliki sisa penglihatan dan yang buta.
Dengan demikian, pengertian anak tunanetra adalah individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas.
            Strategi khusus dan isi layanan pendidikan bagi anak tuna netra menurut Hardman (dalam Suparno, 2008), meliputi 3 hal, yaitu sebagai berikut.
·         Mobility training and daily living skill, yaitu latihan untuk berjalan dan orientasi tempat dan ruang dengan berbagai sarana yang diperlukan serta latihan keterampilan kehidupan keseharian yang berkaitan dengan pemahaman uang, belanja, mencuci, memasak, kebersihan diri, dan membersihkan ruangan.
·         Tradisional curriculum content area, yaitu orientasi dan mobilitas, keterampilan berbahasa termasuk ekspresinya dan keterampilan berhitung.
·         Communication media, yaitu penguasaan braille dalam komunikasi.
            Annastasia Widjajanti dan Imanuel Hitipeuw (1995) (dalam Suparno, 2008) menyatakan bahwa layanan khusus bagi anak Tunanetra yaitu sebagai berikut.
·         Penguasaan Braille, yaitu kemampuan untuk menulis dan membaca braille. Tulisan Braille Pengembangan metode membaca dan menulis dengan perabaan dimulai pada akhir abad ke-17. Pada abad ke 18 ditemukannya tulisan timbul oleh Louis Braille yang memberikan perubahan monumental bagi kehidupan para tunanetra dan kemajuan di bidang literature (bacaan), komunikasi, dan pendidikan.
Braille adalah serangkaian titik timbul yang dapat dibaca dengan perabaan jari oleh orang tunanetra. Braille bukanlah bahasa tetapi kode yang memungkinkan bahasa seperti bahasa Indonesia, Inggris, Jerman dan lain-lain dapat dibaca dan ditulis. Simbol Braille dibentuk dari titik timbul dalam suatu formasi (susunan) sebagai suatu unit yang disebut sel Braille. Sebuah sel Braille yang penuh terdiri atas enam titik timbul yang tersusun dalam dua kolom dan tiga baris. Posisi titik dalam sel diberi nomor urut dari 1 sampai dengan 6. Nomor 1 sd 3 untuk sel sebelah kiri dari atas ke bawah dan nomor 4 sd 6 untuk sel sebelah kanan. Kombinasi titik dalam satu sel Braille dapat digunakan untuk satu huruf, angka, atau tanda baca bahkan sebagai satu kata.
·         Latihan orientasi dan mobilitas, yaitu jalan dengan pendamping awas, latihan jalan mandiri, latihan jalan dengan menggunakan alat bantu jalan (tongkat dan sign guide).
·         Penggunaan alat bantu dalam pembelajaran berhitung dan matematika, meliputi cubaritma, papan taylor frameabacus (sempoa) dalam operasi penambahan, pengurangan, perkalian, pembagian, dan beberapa konsep matematikan braille.
·         Pembelajaran pendidikan jasmani bagai anak tunanetra. Pembelajaran pendidikan jasmani disesuaikan, bagi anak tunanetra menggunakan pendidikan jasmani adaktif.
·         Pembelajaran IPA. Dalam pembelajaran IPA sedapat mungkin menggunakan model yang dapat diamati dan diraba oleh anak.
2.      Anak Tunarungu
Layanan pendidikan yang spesifik bagi anak Tunarungu adalah terletak pada pengembangan persepsi bunyi dan komunikasi. Adda beberapa cara mengembangkan kemampuan komunikasi anak tunarungu, yaitu:
·         Metode Oral
Cara melatih anak tunarungu supaya dapat berkomunikasi secara lisan (verbal) dengan normal.Dalam hal ini perlu partisipasi lingkungan anak tunarungu untuk berbahasa secara verbal.
·         Membaca Ujaran
Kegiatan yang mencangkup pengamatan visual dari bentuk dan gerak bibir lawan bicaranya sewaktu dalam proses berbicara. Membaca ujaran memiliki kelamah antara lain; tidak semua bunyi bahasa dapat terlihat pada bibir, ada persamaan antara berbagai bunyi bentuk bahasa, lawan bicara harus berhadapan dan tidak terlalu jauh dan pengcapan harus pelan dan lugas.
·         Metode manual
Cara mengajar atau melatih anak tunarungu berkomunikasi dengan isyarat atau ejaan jari. Bahasa isyarat ini mempunyai komponen yaitu:
-          Bahasa ungkapan badaniyah, adalah bahasa yang dilakukan dengan cara menggunakan keseluruhan ekspresi badan.
-          Bahasa isyarat lokal, suatu ungkapan manual dalam bentuk isyarat konvensional berfungsi sebagai pengganti kata.
-          Bahasa isyarat formal, bahasa nasional dalam isyarat biasanya menggunakan kosa kata isyarat dan dengan berstruktur bahasa yang sama persis dengan bahasa lisan.
·         Ejaan jari
Penunjang bahasa isyarat dengan menggunakan ejaan jari. Dalam penggunaan bahasa ejaan jari dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu : ejaan jari dengan satu tangan, ejaan jari dengan dua tangan, dan ejaan jari campuran.
·         Komunikasi total
Cara berkomuniksasi dengan menggunakan salah satu modus atau semua cara berkomuniksai  digunakan (bahasa isyarat, ejaan jari, bicara, bacaan ujaran, dan lain sebagainya). Hal ini digunakan untuk memperbaiki dalam mengajarkan komunikasi tunarungu.
Menurut Suparno (2008) ada beberapa cara dalam mengembangkan kemampuan komunikasi anak tuna rungu, yaitu sebagai berikut.
·         Metode oral, yaitu cara melatih anak tuna rungu dapat berkomunikasi secara lisan (verbal) dengan lingkungan orang mendengar.
·         Membaca ujaran, yaitu suatu kegiatan yang mencakup pengamatan visual dari bentuk dan gerak bibir lawan bicara sewaktu dalam proses berbicara. Membaca ujaran mencakup pengertian atau pemberian makna pada apa yang diucapkan lawan bicara dimana ekspresi muka dan pengetahuan bahasa turut berperan.
·         Metode manual, yaitu cara mengajar atau melatih anak tuna rungu berkomunikasi dengan isyarat atau ejaan jari. Bahasa manual atau bahasa isyarat mempunyai unsur gesti atau gerakan tangan yang ditangkap melalui penglihatan atau suatu bahasa yang menggunakan modalitas gesti-visual. Bahasa isyarat mempunyai beberapa komponen, yaitu: (a) ungkapan badaniah, (b) bahasa isyarat lokal, dan (c) bahasa isyarat formal.
·         Ejaan jari. Ejaan jari adalah penunjang bahasa isyarat dengan menggunakan ejaan jari. Ejaan jari secara garis besar dapat dikelompokan dalam tiga jenis, yaitu: (1) ejaan jari dengan satu tangan (one handed), (2) ejaan jari dengan kedua tangan (two handed), dan (3) ejaan jari campuran dengan menggunakan satu tangan atau dua tangan.
·         Komunikasi total cara berkomunikasi dengan menggunakan salah satu modus atau semua cara komunikasi, yaitu penggunaan sistem isyarat, ejaan jari, bicara, baca ujaran, amplifikasi, gesti, pantomimik, menggambar dan menulis,serta pemanfaatan sisa pendengaran sesuai kebutuhan dan kemampuan seseorang.
3.      Anak Tunadaksa
Menurut Frieda Mangunsong, dkk (1998) (dalam Suparno, 2008) layanan pendidikan bagi anak tuna daksa perlu memperhatikan tiga hal, yaitu sebagai berikut.
·         Pendekatan Multidisipliner dalam Program Rehabilitasi Anak Tunadaksa
            Pendekatan multidisipliner merupakan layanan pendidikan yang melibatkan berbagai ahli terkait secara terpadu dalam rangka mengoptimalkan memampuan yang dimiliki oleh anak.Beberapa ahli terkait memberikan layanan rehabilitasi adalah ahli medis (dokter), dokter tulang, dokter syaraf, ahli pendidikan, psikolog, pekerja sosial, konselor, ahli fisioterapi, okupasi, dan ahli pendidikan khusus.
Dalam program rehabilitas ini dikenal empat stadium yaitu:
-          Pertama, stadium akut antara 0-6 tahun sejak menderita, pada stadium ini merupakan stadium “survival” yaitu berjuang untuk bertahan hidup.
-          Kedua, stadium sub.acut 6-12 minggu, merupakan stadium perawatan rutin agar perkembangan otot dapat pulih dan tumbuh walaupun minimal.
-          Ketiga, stadium mandiri, pada stadium anak lebih diarahkan untuk memperoleh keterampilan kerja untuk kehidupan mendatang.
-          Keempat, stadium “after care”, pada stadium ini anak dipersiapkan kembali kerumah atau kesekolah untuk mengikuti program pendidikan selanjutnya.
2)   Program Pendidikan Sekolah
            Program pendidikan sekolah bagai mereka yang tidak mengalami kelainan mental relatif sama dengan anak normal, hanya bina gerak masih terus dikembangkan melalui fisioterapi dan terapi okupasi, utamanya untuk perbaikan motoriknya.
3)   Layanan Bimbingan dan Konseling
            Layanan bimbingan dan konseling diarahkan untuk mengembangkan self-respect (menghargai diri sendiri).

D.     MODEL LAYANAN PENDIDIKAN ABK, BENTUK-BENTUK, LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF
1.      Model layanan ABK
ABK memiliki tingkat kekhususan yang amat beragam,  baik dari  segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena itu, layanan pendidikannnya tidak dapat dibuat tunggal/seragam melainkan menyesuaiakan diri dengan tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model  layanan pendidikan tersebut,   dapat lebih memudahkan anak-anak ABK dan orangtuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.  Ada beberapa  model layanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang modern/terkini.
·         Model Segregasi
Model segregasi merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak-anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok anak normal maupun ABK lainnya. Dalam praktiknya,  masing-masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan kekhususanya tersebut.  Sebagai contoh: SLB/A, lembaga pendidikan untuk anak tuna netra; SLB/B, lembaga pendidikan untuk Anak tunarungu; SLB/C, lembaga pendidikan untuk anak tuna grahita, SLB/D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, dan SLB/E lembaga pendidikan untuk anak tuna laras, sekolah autisme, sekolah anak ber IQ sedang, sekolah anak berbakat, dan sebagainya.
Kelebihan dari model ini adalah (1) anak merasa senasib, sehingga dapat menghilangkan rasa minder, rasa rendah diri, dan membangkitkan  semangat menyongsong  kehidupan di hari-hari mendatang, (2) anak lebih mudah beradaptasi dengan temannya  yang sama-sama mengalami/menyandang ketunaan, (3) anak  termotivasi dan bersaing secara sehat dengan sesama temannya yang senasib di sekolahnya, dan  anak lebih mudah bersosialisasi  tanpa dibayangi rasa takut bergaul, minder, dan rasa kurang percaya diri.
Kekurangan/Kelemahan adalah (1) anak terpisah dari lingkungan anak  lainnya sehingga anak sulit bergaul dan menjalin komunikasi dengan mereka yang normal, (2) anak merasa terpasung dan dibatasi pergaulanya dengan anak yang cacat saja sehingga pada giliranya dapat menghambat perkembangan sosialisasinya  di masyarakat, dan  (3) anak  merasakan ketidakadilan dalam kehidupan di sekolah yang terbatas bagi mereka yang tergolong berkelainan.
·         Model Kelas Khusus
Sesuai dengan namanya, keberadaan kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus (SLB), melainkan berada di sekolah umum/regular. Keberadaan kelas khusus tidak bersifat permanen,  melainkan didasarkan pada ada / tidaknya anak-anak yang memerlukan pendidikan/pembelajaran khusus di sekolah tersebut. Pada kelas khusus biasanya  terdapat beberapa siswa yang memiliki derajat kekhususan yang relatif sama.
Untuk menanganinya digunakan pembelajaran individual  (individualized instruction)  karena masing-masing anak memiliki kekhususan. Tujuan pembentukan kelas khusus adalah untuk membantu anak-anak agar tidak terjadi tinggal kelas/ drop out atau untuk menemukan gejala keluarbiasaan secara dini pada anak-anak SD. Dalam praktiknya kelas khusus bersifat fleksibel, ada kelas khusus sepanjang hari, dan kelas khusus untuk bidang studi tertentu. 
Dalam kelas khusus sepanjang hari   ABK dididik oleh guru khusus di ruangan/kelas yang khusus pula.Pada jam-jam istirahat, anak-anak ini dapat berinteraksi dengan mereka yang bukan ABK, sedangkan pada jam-jam pelajaran mereka, hanya berinteraksi dengan sesama mereka yang berkategori ABK.  Kelas khusus ini hampir mirip dengan sekolah segregasi,  hanya lokasinya berada dalam satu naungan sekolah induk/reguler. Untuk bidang studi tertentu ABK belajar bidang studi yang tidak dapat mereka ikuti di kelas reguler. Adapun untuk bidang studi tertentu,  seperti olahraga, kerajinan tangan, musik,  dan lain-lain dapat dilakukan secara bersama-sama dengan anak-anak yang bukan ABK. 
Di kelas khusus ini biasanya anak-anak mendapat mata pelajaran yang bersifat akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung atau aspek-aspek lain yang sesuai dengan kekhususannya. Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak lebih mendapatkan perlakuan dan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya karena anak dikelompokkan relative homogen, (2) potensi anak dapat lebih cepat berkembang karena pembelajarannya  menggunakan pendekatan individual atau kelompok kecil, (3) secara  sosial, anak dapat lebih mudah mengembangkan diri karena berada dalam lingkungan yang normal.
Kekurangan/Kelemahannya adalah (1) ABK kadang- masih mendapatkan stigma negative dari sebagian temannya  sehingga dapat mengganggu/ menghambat perkembangan belajarnya, (2)  ABK dalam bersosialisasi kadang-kadang masih enggan untuk bergaul dengan mereka yang bukan kategori ABK, dan (3) sebahagian orangtua  kadang-kadang tidak terima bila anaknya dicap sebagai ABK apalagi kalau dikelompokkan dengan sesama ABK dalam kelas khusus
·         Model Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
SDLB keberadaannya hampir mirip dengan SLB, akan tetapi SDLB sesuai adalah sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak-anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Oleh karena itu,  dalam SDLB ada ABK kategori tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan sebagainya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah. SDLB pada hakikatnya adalah SD Negeri Inpres biasa tetapi diperuntukkan bagi anak usia wajib belajar yang memerlukan pendidikan khusus. Dilihat dari keragaman anak di SDLB dengan berbagai jenis kekhususannya tersebut,  maka SDLB sebenarnya termasuk sekolah terpadu, akan tetapi terpadu secara fisik bukan terpadu secara akademik. (Dwidjo Sumarto, 1988).
Kebaikan/Kelebihan Model ini adalah (1) anak merasa berada dalam dunia yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada jenis kelainan tertentu saja, (2) dalam  perkembangan sosial, anak lebih leluasa mengadakan interaksi dan komunikasi dengan sesama teman yang sangat bervariasi jenis ketunaannya, dan (3) secara psikologis, anak dapat lebih mudah meningkatkan rasa percaya diri, menebalkan semangat, dan motivasi berprestasi.
Kekurangan/Kelemahan (1) anak masih merasakan bahwa mereka hidup dalam lingkungan yang terpisah dari anak yang, (2) anak merasakan terbatas dalam mengembangkan interaksi dan komunikasi dengan mereka yang berkategori normal, karena anak-anak dikelompokkan berdasarkan jenis ketunaan tertentu,  sehingga kadang-kadang timbul sikap permusuhan diantara kelompok mereka.
·         Model Guru Kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan ABK yang  ada atau bermukim di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan  atau tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus, dsb. Di tempat-tempat tersebut dibentuk sanggar/kelompok-kelompok belajar tempat anak-anak memperoleh layanan pendidikan. Guru kunjung secara periodik mengunjungi  kelompok belajar yang menjadi binaannya. Program pendidikannya meliputi pembelajaran dengan materi praktis dan pragmatis, seperti keterampilan kehidupan sehari-hari, membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Kelompok belajar ini dapat dikatakan sebagai kelas jauh yang menginduk kepada SLB,SDLB, SD  terdekat. Guru kunjung tersebut biasanya diambilkan dari guru khusus yang mengajar di sekolah induknya atas penunjukan dari dinas pendidikan setempat.
Kebaikan / Kelebihan model ini adalah (1) anak dapat lebih  mendapat layanan pendidikan dengan tidak perlu datang ke  jauh karena sudah ada petugas/guru khusus yang mendatanginya, (2) anak-anak bisa saling berkomunikasi dengan sesama ABK dari daerah/tempat yang lain yang saling berjauhan sehingga dapat memicu semangat  belajar, (3) anak-anak  memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis dan pragmatis yang mereka butuhkan sehari-hari.
Kelemahannya adalah (1) layanan pendidikan dengan  guru kunjung dalam banyak hal masih sulit diterapkan  karena memerlukan jaringan kerjasama  berbagai pihak, (2) ABK di daerah terpencil, pedalaman, atau di tempat terasing lain  keberadaannya terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam koordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran, (3) orangtua anak ABK di daerah terpencil  umumnya masih rendah kesadarannya untuk mengirimkan anaknya ke sanggar  belajar, dan (4) masalah transportasi adalah persoalan klasik yang menjadi kendala orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar ke sanggar belajar.
·         Sekolah Terpadu
Sekolah terpadu pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima ABK.  Mereka belajar bersama-sama dengan anak-anak normal, dengan diajar oleh guru umum sedangkan materi-materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping.Dalam pelaksanaannya pendidikan terpadu dapat berlangsung secara (1) terpadu penuh/sepanjang hari pelajaran dan (2) secara terpadu sebagian/khsusus bidang studi tertentu.
Pada tipe sekolah terpadu penuh, ABK belajar  bersama-sama dengan mereka yang bukan ABK dengan mengikuti semua pelajaran tanpa terkecuali. Meskipun demikian tipe sekolah ini tetap membutuhkan kehadiran guru pendamping khusus di kelas/sekolah tersebut. Guru khusus ini bisa menjadi mitra kerja bagi guru umum yang mengajar. Jika guru umum menghadapi kesulitan berkaitan dengan  ABK maka ia dapat meminta bantuan pada guru khusus. Di  sekolah terpadu sebagian  ABK mengikuti mata pelajaran bersama-sama, misalnya Matematika, IPA, IPS, dan lain-lain. Sedangkan untuk mata pelajaran yang tidak bisa diikuti oleh ABK, maka  ABK dilayani tersendiri sesuai dengan karakteristik kekhususannya, seperti kegiatan: olahraga, kerajinan tangan, latihan orientasi dan mobilitas, dan lain-lain. Pendidikan/Sekolah Terpadu pada awalnya hanya menerima murid ABK kategori tunanetra, namun untuk sekarang dan yang akan datang pendidikan terpadu diharapkan bisa menerima murid dari semua jenis ABK dengan sistem yang lebih baik lagi.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1)  anak merasa dihargai harkat dan martabatnya sehinga mereka bisa belajar bersama-sama dengan anak normal tanpa dibatasi oleh dinding tembok pemisah yang tegas,(2) dari  perkembangan sosial, anak lebih mudah berinteraksi dan berkomunikasi secara luas dengan mereka/anak-anak yang normal di sekolah tersebut, (3) secara  psikologis, anak merasa percaya diri dan dapat menimbulkan semangat/motivasi untuk bersaing secara sehat dengan mereka yang berkategori normal.
Kekurangan / kelemahan, adalah (1) anak kadang merasa rendah diri sehingga dapat meruntuhkan semangat belajar, (2) dalam kondisi tertentu, anak   menjadi bahan olok-olokan egative dari temannya yang normal sehingga kondisi kejiwaan ABK menjadi tertekan, dan (3) ketersediaan guru GPK (Guru Pendamping Khusus) bagi anak ABK di sekolah tersebut tidak selalu ada.
·         Pendidikan Inklusi (Inclusive Education)
Kata inklusi bermakna terbuka, lawan dari eksklusi yang bermakna tertutup.Pendidikan Inklusi berarti pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun ABK. Demikian pula lingkungan pendidikan, termasuk ruangan kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium, dan lain-lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak,  termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.  Pelaksanaan pendidikan inklusi dilatarbelakangi oleh filsafat mainstreaming yang menyatakan bahwa dunia yang normal harus berisi manusia normal dan yang tidak normal.Demikian pula komunitas sekolah yang normal harus ada kebersamaan antara anak normal dan anak yang tidak normal, baik pada saat menerima pelajaran dalam kelas maupun pada saat bersosialisasi di luar kelas. Penyelenggaraan pendidikan inklusi tentu saja memerlukan perencanaan yang matang,  sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan efek yang kurang menguntungkan. Pendidikan inklusi lazimnya sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti Norwegia, Swedia, Denmark, USA, dan sebagian Australia.Di Indonesia model pendidikan inklusi sudah mulai banyak dirintis di beberapa sekolah tertentu, namun belum dapat sepenuhnya dilaksanakan. Dalam kasus-kasus tertentu  nama sekolah inklusi telah menjadi trade mark , tetapi dalam prakteknya tidak lebih dari sekedar sekolah terpadu biasa. Oleh karena itu di masa-masa yang akan datang sekolah inklusi di Indonesia bukan hanya sekedar nama saja tetapi diharapkan menjadi sebuah sekolah inklusi beneran seperti yang telah diselenggarakan di beberapa negara maju di Eropa, Amerika dan Australia. Ini tentu saja menjadi tugas dan komitmen bersama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat.
Kebaikan/ kelebihan model ini adalah (1) anak akan memperoleh keadilan layanan pendidikan, tidak dibedakan dari  anak normal sehingga secara tidak langsung dapat membangkitkan motivasi  dan gairah belajar di sekolah, (2) anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan di sekolah tanpa memandang kekurangan  yang disandang, (3) anak merasakan  perlakuan dan persamaan hak, harkat dan martabat dalam memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan antara yang cacat dan yang normal, dan (4) anak dapat bergaul dan berinteraksi secara sehat dengan teman-temannya yang normal,  sehingga  meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi berprestasi dalam belajar.
Kekurangan dan kelemahannya adalah  untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi dibutuhkan sarana dan prasarana yang dapat mengakses kebutuhan individual anak yang tidak gampang dipenuhi oleh sekolah yang telah menyatakan diri sebagai sekolah inklusi. Untuk dapat disebut sebagai sekolah inklusi yang sebenarnya juga dibutuhkan tenaga pendidik dan tenaga non pendidik (seperti dokter, psikolog, konselor, dan sebagainya) yang tidak serta-merta dapat dipenuhi oleh sekolah yang memproklamirkan diri sebagai sekolah inklusi.Meskipun disebut sebagai sekolah Inklusi yang secara teoritis bisa menerima semua anak  tanpa memandang normal atau tidak normal, namun dalam praktik di lapangan sekolah inklusi biasanya hanya menerima anak cacat yang berkategori  ringan,  bukan yang berkategori sedang atau berat.
1.      Program bimbingan, pengajaran, dan latihan di sekolah yang  berkaitandengan kebutuhan interaksi sosial anak tunanetra dapat diberikan guru dalam bentuk :
Bimbingan untuk mengenal situasi sekolah, baik dari sisi fisik bangunan maupun dari sisi interaksi orang per-orang.
2.      Menumbuhkembangkan perasaan nyaman, aman, dan senang dalam lingkungan barunya.
3.      Melatih kepekaan indera-indera tubuh yang masih berfungsi sebagai bekal pemahaman kognitif, afektif dan psikomotornya.
4.      Melatih keberanian anak tunanetra untuk mengenal hal-hal baru, terutama hal-hal yang tidak ia temui ketika berada di rumah.
5.      Menumbuhkan kepercayaan diri dan kemandirian dalam berkomunikasi dan melakukan kontak.
6.      Melatih mobilitas anak untuk mengembangkan kontak-kontak sosial yang akan dilakukan dengan teman sebaya.
7.      Memberikan pendidikan etika dan kesantunan berkaitan dengan adat dan kebiasaan yang berlaku dalam suatu daerah. Pendidikan etika yang berlaku di rumah dapat berbeda ketika anak tunanetra masuk dalam lingkungan baru dengan beragam kepribadian individu.
8.      Mengenalkan anak tunanetra dalam beragam karakter interaksi kelompok. Hal ini dapat memberikan pemahaman bahwa tiap kelompok memiliki karakter interaksi yang berbeda. Misalnya kelompok anak-anak kecil, kelompok remaja, atau kelompok orang dewasa. Interaksi sosial yang baik maupun yang kurang baik merupakan proses yang tidak diturunkan bagi anak tunanetra, melainkan diperoleh melalui proses belajar, bimbingan dan latihan. Pengaruh internal maupun eksternal yang positif dan negatif, secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi anak tunanetra dalam berinteraksi. Untuk menghindari terjadinya perilaku yang kurang baik pada anak tunanetra dalam bergaul perlu ditanamkan kemauan yang kuat. Kemauan yang kuat pada diri anak tunanetra dapat menimbulkan kepercayaan pada diri. Anak tunanetra juga dapat membedakan antara perilaku yang baik dan kurang baik dalam berinteraksi dengan lingkungannya melalui program pengembangan interaksi sosial. Untuk memenuhi kebutuhan khusus anak tunanetra, sekolah atau lembaga pendidikan bagi tunanetra menyiapkan program pemenuhan kebutuhan tersebut dalam bentuk kurikulum.
Kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan tunanetra biasanya dapat digolongkan sebagai bidang studi dan sebagai keterampilan khusus. Secara keseluruhan program atau kurikulum tersebut memiliki tujuan (a) untuk meniadakan atau mengurangi hambatan belajar dan perkembangan akibat ketunanetraan, (b) memberikan berbagai keterampilan agar mereka mampu berkompetisi dengan orang lain pada umumnya, dan (c) membantu mereka untuk memahami atau menyadari akan potensi dan kemampuannya. Menurut Bishop (1996) keterampilan yang diperlukan atau yang perlu disediakan di lembaga pendidikan bagi tunanetra meliputi; keterampilan sensoris (kesadaran, diskriminasi, persepsi), perkembangan motorik, pengembangan konsep, keterampilan komunikasi, keterampilan bahasa, Braille, keterampilan sosial, kemampuan menolong diri sendiri (ADL),Orientasi dan Mobilitas.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai keunikan tersendiri yang ditunjukkan oleh jenis dan karakteristiknya yang berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya.dengan kondisi seperti itu tentunya dalam memberikan layanan pendidikan anak berbeda dengan anak-anak normal pada umumnya. Oleh sebab itu sebagai guru atau pendidik perlu memiliki beberapa pengetahuan dan pemahaman mengenai cara memberikan layanan yang sesuai agar anak-anak yang kurang beruntung ini memperoleh pendidikan secara optimal.
B.     Saran
Dalam memberikan layanan pendidikan pada anak berkebutuhan Khusus diperlukan berbagai layanan pendidikan dengan pendekatan khusus dan strategi khusus yang harus guru atau pendidik atau calon guru ketahui dan pahami dengan baik.














DAFTAR PUSTAKA
Dra.Yuliane, M. Pd.2010. Bahan Ajar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.Pontianak :2010

Hallahan, Daniel P. and Kauffman, James M. (1986).Exceptional Children: Intro-
duction to Special Education, Third Edition.
New Jersey: Prentice-Hall;

Mirza, Dewi. (2007). Pelayanan Pendidikan bagi Anak Tunanetra.(Online). Tersedia: http://digilib.sunan_ampel.ac.id/go.php?id=jiptain-gdl-s1-2007-de-wimirza-922#publisher#publisher;

Abudin, PGSD. 2010. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Blogspot;  [tersedia]http://abudinpgsd.wordpress.com/2011/02/19/pendidikan-anak-
Rahardja, Djadja. (2006). Pendidikan Luar Biasa Introduction to Special Education.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar