Kamis, 04 Oktober 2012

PENDIDIKAN PRASEKOLAH SEPANJANG ZAMAN

BAB III
PENDIDIKAN PRASEKOLAH SEPANJANG ZAMAN

A.     LINGKUP PENDIDIKAN PRASEKOLAH

Pendidikan prasekolah pada tahun 1990-an tidak banyak berbeda dari pendidikan prasekolah pada tahun 60-an bahkan sebelumnya, yaitu selalu menarik perhatian pada orang tua, masyarakat maupun pemerintah sebagai pengambil keputusan. Kualitas masa awal anak (early childhood) termasuk masa prasekolah merupakan cermin kualitas bangsa di masa yang akan datang. Khususnya para orang tua makin lama makin menyadari betapa pentingnya hubungan orang tua – tenman sebaya, guru maupun atasannya.

Anak yang mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, semacam ‘child abused’ dan anak yang hidup dalam kemiskinan merupakan isu yang selalu menjadi bahan perdebatan para pendidik. Selalu akan dicarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

1.      Pengertian Pendidikan Prasekolah

Batasan yang dipergunakan oleh The National Association for The Education of Young Children (NAEYC), dan para ahli umumnya adalah sebagai berikut :

-          Yang dimaksudkan dengan “Early Childhood” (anak masa awal) adalah abak yang sejak lahir sampai dengan usia delapan tahun. Hal tersebut merupakan pengertian yang baku yang dipergunakan oleh NAEYC. Batasan ini seringkali dipergunakan untuk merujuk anak yang belum mencapai usia sekolah dan masyarakt menggunakannya bagi berbagai tipe prasekolah (preschool).
-          Early Childhood Setting (tatanan anak masa awal) menunjukkan pelayanan untuk anak sejak lahir sampai dengan delapan tahun di suatu pusat penyelenggaraan, rumah, atau industri, seperti Kinder-garten, Sekolah Dasar dan program rekreasi yang menggunakan sebagian waktu atau penuh waktu.
-          Early Childhood Education (pendidikan awal masa anak) terdiri dari pelayanan yang diberikan dalam tatanan awal masa anak. Biasanya oleh para pendidik nak usia dini (young children) digunakan istilah early childhood (anak masa awal) dan early childhood education (pendidikan anak masa awal) dianggap sama atau sinonim.
Istilah lain yang digunakan untuk diskusi tentang pendidikan anak usia dini adalah “nursey school” atau “preschool” (prasekolah). Nursey school adalah program untuk pendidikan anak usia dua, tiga dan empat tahun.
Apabila suatu sekolah akan menyelenggarakan sekolah untuk anak yang berusia 4-5 tahun programnya disebut “kindergarten”. Istilah prekindergarten dipergunakan untuk mereka yang akan masuk “kindergarten”.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 12 Ayat (2) menyebutkan “Selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), dapat diselenggarakan pendidikan prasekolah,” adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan pribadi, pengetahuan, dan keterampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.
Dalam PP RI No. 27 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Prasekolah. Bab 1 Pasal 1 Ayat (2) dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan Taman Kanak-Kanak (TK) adaslah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia empat tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Satuan pendidikan prasekolah meliputi: Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain dan Penitipan Anak. Taman Kanak-Kanak terdapat di jalur pendidikan sekolah sedangkan usaha pembinaan kesejahteraan anak bagi Kelompok Bermain dan Penitipan Anak terdapat di jalur pendidikan luar sekolah.
Pembinaan segi pendidikan anak pada Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain dan Penitipan Anak menjadi tanggung jawab Mendikbud, sedangkan usaha pembinaan kesejahteraan anak bagi Kelompok Bermain dan Penitipan Anak menjadi tanggung jawab Menteri Sosial.
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0486/U/1992 Bab 1 Pasal 2 Ayat (1) dinyatakan bahwa “ Pendidikan Taman Kanak-Kanak merupakan wadah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik sesuai dengan sifat-sifat alami anak.” Dalam Bab II Pasal 4 dijelaskan bahwa anak didik di TK adalah anak berusia 4-6 tahun.
Menurut The National Association for The Education, istilah “preschool” adalah anak antara usia “toodler” (1-3 tahun) dan usia masuk kelas satu; biasanya anatara usia 3 (tiga) sampai 5 (lima) tahun. Pengertian “toddler” adalah anak yang mulai berjalan sendiri sampai dengan usia tiga tahun. “Kindergarten” tujuannya untuk persiapan masuk kelas satu; secara perkembangan biasanya meliputi anak usia 4-6 tahun. Anak usia TK adalah empat sampai enam tahun sedangkan anak prasekolah adalah mereka yang berusia tiga sampai lima tahun.
Biehler dan Snowman (1993), menggunakan pengertian anak prasekolah adalah mereka yang  berusia 3-6 tahun.
2.      Lingkungan Anak Usia Awal

Ekologi adalah suatu studi tentang bagaimana orang-orang berinteraksi dengan lingkungannya dan bagaimana hasilnya atau konsekuensi dari interaksi tersebut. Bronfenbrenner (1979), melalui teori sistem ekologinya mampu menjelaskan perkembangan anak yang dihubungkan pada interaksi anak dengan lingkungannya secara terus menerus saling mempengaruhi satu sama lain secara btransaksional. Lingkungan anak di rumah adalah lingkungan yang pertama. Dengan meningkatnya usia, anak akan mengenal teman sebaya di luar rumah atau dari lingkungan tetangga.

Lingkungan anak TK terdiri dari tiga lapis yang masing-masing mengandung lingkungan ekologi yang berorientasi pada:

-          Lingkungan fisik, yang terdiri dari objek, materi dan ruang. Lingkungan fisik yang berbeda akan mempengaruhi anak. Misalnya anak yang dibesarkan dalam lingkungan dengan objek yang serba mewah, alat mainan yang bervariasi serta ruang gerak yang luas, akan lebih memungkinkan berkembang secara optimal bila dibandingkan dengan mereka yang serba kekurangan dan tinggal di rumah yang sempit.
-          Lingkungan yang bersifat aktivitas, terdiri dari kegiatan, bermain, kebiasaan sehari-hari, dan upacara yang bersifat keagamaan. Misalnya, anak yang aktivitas sehari-hari diisi dengan kegiatan yang bermakna misalnya bermain bersama dengan ibu, hasilnya akan lebih berkualitas dibandingkan bila anak bermain sendiri.
-          Berbagai orang yang ada di sekitar anak dapat dibedakan dalam usia, jenis kelamin, pekerjaan, status kesehatan dan tingkat pendidikannya. Lingkungan anak akan lebih baik bila orang-orang di sekitarnya berpendidikan dibandingkan bila lingkungannya terdiri dari orang yang tidak pernah mengikuti pendidikan formal.
-          Sistem nilai: sikap, dan norma. Ekologi anak akan lebih baik apabila anak diasuh dalam lingkungan yang menanamkan disiplin yang konsisten, dibandingkan bila mereka tinggal dalam lingkungan yang tidak menentu aturannya.
-          Komunikasi antar anak dan orang di sekelilingnya akan menentukan perkembangan sosial dan emosi anak.
-          Hubungan yang hangat dan anak merasa kebutuhannya terpenuhi oleh lingkungannya, akan menghasilkan perkembangan kepribadian yang lebih mantap dibandingkan apabila hubungannya lebih banyak mendatangkan keemasan.

3.       Anak yang Kompeten

David Elkind memperkenalkan “concept of the competen infant”. Elkind yakin, bahwa kompetensi dipengaruhi kondisi sosial seperti meningkatnya perceraian orang tua, meningkatnya pengasuhan yang dilakukan oleh orang tua tunggal, dan kedua orang tua yang bekerja, Elkind menjelaskan sebagai berikut:

Anak yang kompeten dapat mengatasi terhadap perpisahan dengan orang tua, pada usia awal perkembangan sekalipun. Anak mampu menyesuaikan diri dengan orang lain sebagai pengasuhnya, seperti Tempat Penitipan Anak dan sarana lain yang masih baru baginya. Ada beberapa saran cara mengembangkan kompetensi pada anak, antara lain adalah:

·         Waktu yang paling baik untuk mengembangkan kompetensi adalah sejak anak berusia sekitar 6-8 bulan sampai 2 tahun.
·         Anak yang memiliki kompetensi yang tinggi umumnya memiliki hubungan sosial yang akrab dengan orang yang penting bagi anak, misalnya orang tua, khususnya dalam masa bulan pertama sejak kelahirannya sampai sebelum ulang tahunnya yang pertama.
·         Kualitas hubungan anak dengan orang tua lebih menentukan daripada lamanya mereka bersama anak. Orang tua pengganti pun dapat memberikan pengalaman yang kaya pula.
·         Anak yang berkembang secara optimal apabila pengasuh mau berbicara dengan anak tentang apa saja yang diminati anak.
·         Berbicara dengan anak secara oral akan jauh lebih efektif dalam mengembangkan bahasa, sosial dan intelektual anak daripada bila anak memperoleh rangsangan bicara dari televisi, radio atau melalui pembicaraan antar beberapa orang tua.
·         Kebebasab fisik adalah penting bagi anak. Anak yang tidak terus menerus dibatasi ruang geraknya akan lebih baik perkembangannya.

4.      Pandangan Terhadap Anak

Pandangan terhadap anak ditentukan oleh bagaimana orang mengajar dan mengasuh anak mereka. Apabila seseorang membaca tentang berbagai pendapat mengenai anak, usahakan untuk memperoleh penjelasan dan usahakan untuk mengubah apa yang menjadi keyakinan kita.

Barbara Newman dan Philip Newman (1978) mengemukakan beberapa pandangan mengenai anak :

4.1.Orang Dewasa yang Mini

Pada abad pertengahan seakan tidak ada perbedaan antara anak dan orang dewasa. Konsep bahwa anak adalah orang dewasa dalam bentuk mini terutama di Eropa pada pertengahan abad tersebut. Kondisi ekonomi memungkinkan agar anak tidak terlalu lama tergantung pada orang tua. Yang membedakan anak dari orang dewasa hanya ukuran dan usianya saja.

Pad abad ke-20 pandangan terhadap anak dalam beberapa hal tidak berubah, karena anak-anak tetap berpenampilan dan diperlakukan sebagai orang dewasa. Di Amerika Latin dan Asia, anak-anak diharapkan produktif secara ekonomi. Anak-anak menjadi anggota keluarga yang ikut bekerja sebagai orang dewasa yang lain, walaupun usia mereka masih empat, lima atau enam tahun.

Mendorong anak bertingkah laku seperti orang dewasa berarti menimbulkan konflik antara harapan dan kemampuan, khususnya apabila pendidik anak menuntut anak bertingkah laku seperti orang dewasa, berbeda dari kenyataannya sebagai anak dan harapan para pendidik berarti tidak realistis.

4.2.Anak Sebagai Orang yang Berdosa

Berdasarkan kepercayaan pada agama yang dikaitkan dengan perbuatan dosa, pandangan terhadap anak sebagai perbuatan dosa telah diterima sejak abad ke-14 sampai 18. Tingkah laku yang menyimpang merupakan dosa yang diturunkan. Bila anak bersalah maka orang tua akan menghukumnya dengan pukulan, karena orang tua menganggap perbuatan anak adalah dosa.

Pandangan tersebut terus menetap dan muncul dalam “belief” orang tua; tingkah laku anak harus selalu dikontrol dengan keras, melalui pengawasan yang kaku. Anak tidak boleh membantah kata-kata orang tua dan anak harus patuh, institusi pendidikan adalah tempat untuk mengajarkan tingkah laku yang benar. Pada masa tersebut banyak sekolah milik perorangan yang berorientasi pada agama dibuka; pada prinsipnya mereka mnekankan pada penanaman rasa hormat, patuh dan serta tingkah laku yang baik. Para orang tua sangat berminat untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut karena orang tua merasa kurang mampu menghindarkan anak dari godaan minuman keras dan kriminalitas.

4.3.Tabularasa

Filosof dari Inggris John Locke (1632-1704) yakin bahwa pengalaman dan pendidikan bagi anak merupakan faktor yang paling menentukan dalam perkembangan anak. Isi kejiwaan anak ketika dilahirkan adalah ibarat secarik kertas yang bersih. Locke yakin bahwa pengalaman anak yang diperoleh melalui pengindraannya, akan menentukan apa yang akan dipelajarinya dan konsekuensinya adalah apa yang tampak pada tingkah laku anak. Secarik kertas putih yang bersih menunjukkan ketika anak dilahirkan tidak ada sifat genetik yang dibawa, anak lahir tanpa predisposisi. Tabularasa menunjukkan pentingnya pengaruh lingkungan hidup terhadap perkembangan anak. Lingkungan adalah yang menentukan perkembangan anak, bukan faktor bawaan.

Konsep kertas putih tersebut mempunyai beberapa implikasi dalam pendidikan atau pengajaran dan pengasuhan anak. Apabila para pendidik mengakui konsep kertas yang masih kosong, maka tugas guru untyuk memberi warna atau mengisi kertas yang kosong tersebut, tanpa mempertimbangkan kebutuhan, minat serta persiapan anak untuk belajar. Anak akan melakukan apa yang dilakukan orang dewasa terhadap anak.

Pandangan yang mengabaikan perbedaan individual dan dengan lingkungan yang sama, anak akan berkembang menjadi anak bertingkah ;laku bahkan berpikir sama. Konsep tersebut yang merupakan dasar keyakinan para pendidik di negara-negara sosialis. Anak-anak memasuki sekolah lebih awal lagi, dan diterapkan pengajaran dengan kurikulum yang baku dan menimbulkan kesadaran politik yang seragam. Mereka diharapkan bertingkah laku sebagai apa yang dipolakan bagi setiap warga negara.

4.4.Tanaman yang Tumbuh

Pandangan lain terhadap anak adalah, anak sebagai tanaman yang tumbuh. Peran pendidik atau orang tua adalah sebagai tukang kebun, sedangkan sekolah merupakan rumah kaca di mana anak tumbuh dan matang sesuai dengan pola pertumbuhannya yang wajar. Suatu konsekuensi yang alami dari pertumbuhan dan kematangan merupakan batangan (unfold) anak, banyak miripnya dengan mengembangnya bunga di bawah kondisi yang tepat. Dengan kata lain, apa yang akan terjadi pada anak tergantung pertumbuhan yang terjadi secara wajar dan lingkungan yang memberikan perawatan. Dua kata kunci dalam peristiwa ini yaitu pertumbuhan yang terjadi secara alami dan unfolding adalah kegiatan bermain dan kesiapan atau proses kematangan. Isi dan proses belajar terkandung dalam kegiatan bermain dan materi serta aktivitas dirancang untuk kegiatan bermain.

Anak yang siap untuk belajar adalah melalui motivasi dan bermain. Konsep tersebut menunjukkan bahwa anak akan siap untuk dikembangkan keterampilannya apabila anak telah mencapai suatu tingkatan di mana mereka dapat mengambil keuntungan dari suatu intruksi yang tepat. Apabila anak belum siapbelajar menunjukkan bahwa anak belum matang, proses dari unfolding yang alami belum terjadi.

Keyakinan dalam konsep unfolding terjadi dalam kebijaksanaan sosial dan pendidikan tertentu misalnya, adanya ketentuan pada usia tertentu anak dapat diterima di TK dan kelas satu sekolah dasar. Banyak orang percaya bahwa anak mempunyai jadwal kematangan yang berbeda-beda, dan merupakan faktor bawaan. Mereka yakin bahwa masing-masing anak berbeda waktunya, maka sebaiknya orang tua dan guru tidak memaksakan anak untuk  belajar sesuatu, apabila mereka belum siap (matang).

4.5.Anak Sebagai Milik

Pandangan yang menetap sepanjang sejarah adalah bahwa anak adalah milik orang tua atau intuisi, orang tua mempunyai hak atas diri anak. Benar bahwa anak adalah mi;lik orang tua. Orang tua memiliki hak atas anak. Hukum melindungi anak-anak dari hukum fisik dan perlakuan salah (abused) secara emosional. Orang tua harus memasukkan anak ke sekolah sesuai undang-undang wajib belajar bagi anak. Oprang tua sering kali menganggap bahwa mereka boleh melakukan apa saja terhadap anaknya karena berpendapat bahwa anak adalah miliknya.

4.6.Anak Sebagai Investasi untuk Masa Depan

Anak sebagai investasi masa depan sangat dekat hubungannya anak sebagai milik orang tua yang berkaitan dengan kehidupan masa depan keluarga dan bangsa. Banyak orang tua baik secara sadar atau tidak sadar mempunyai pandangan apabila pada suatu waktu mereka tua atau meninggal, maka anak adalah penggantinya.

Khususnya pada tahun 60-an, berbagai program yang berlatar belakang pentingnya anak sebagai investasi, berkembang diberbagai negara bagian Amerika. Progran yang dikenal antara lain adalah Head Start dan Follow Through, adalah program kesejahteraan anak berdasarkan pandangan anak sebagai investasi. Umumnya program-program tersebut berpandangan bahwa, investasi yang paling berharga bagi negara adalah anak-anak.

5.      Hak-Hak Anak

Adalah suatu kenyataan bahwa anak pun memiliki hak-hak yang perlu dihormati oleh siapa saja. Tahun Internasional Anak yang disponsori oleh badan internasional, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada tahun 1979 membantu mengarahkan perhatian kepada hak-hak anak. Deklarasi PBB terhadap hak anak meliputi:

·         Hak untuk mnemperoleh kasih sayang, cinta dan pengertian.
·         Hak untuk mendapatkan gizi dan perawatan kesehatan.
·         Hak untuk mendapat kesempatan bermain dan berekreasi.
·         Hak untuk mempunyai nama dan kebangsaan.
·         Hak untuk mendapat perawatan khusus bila cacat.
·         Hak untuk belajar agar menjadi warga negara yang berharga.
·         Hak untuk hidup dalam kedamaian dan persaudaraan.
·         Semua anak mempunyai hak yang sama, tidak dibedakan dan didiskriminasikan.

2 komentar: