welcome

selamat datang selamat membaca dan semoga bermanfaat

Rabu, 09 April 2014

layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus di TK - PAUD

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.
Untuk itu kita harus mengidentifikasi layanan yang cocok diberikan kepada anak berkebutuhan khusus.

B.     Masalah Penulisan
1.      Bagaimana cara mengidentifikasi ?
2.      Apa saja langkah-langkah dalam identifikasi ?
3.      Teknik apa yang digunakann dalam identifikasi ?
4.      Bagaimana cara mengasesmen ?
5.      Apa saja langkah-langkah dalam asesmen ?
6.      Teknik apa yang digunakann dalam assessmen ?

C.     Tujuan
1.      Membantu orang tua dan guru mengidentifikasi layanan yang akan diberikan pada anak berkebutuhan khusus.
2.      Membantu orang tua dan guru mengerti langkah dan teknik dalam identifikasi gangguan pada anak.
3.      Membantu orang tua dan guru mengerti langkah dan teknik dalam assessmen gangguan pada anak.

BAB II
ISI
LAYANAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
DI TK DAN PAUD
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lainm adalah tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajargangguan prilakuanak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakanbahasa isyarat.
Pendidikan anak berkebutuhan khusus pada taman kanak – kanak atau pada anak usia dini memerlukan perhatian dan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi kekhususannya. Masing – masing anak memiliki karakteristik dan keunikan sendiri, khususnya mengenai kebutuhan dan kemampuannya dalam belajar di sekolah.
Sebagai pendidik / guru seharusnya dapat memberikan layanan pendidikan pada setiap anak berkebutuhan khusus, namun kenyataannya masih banyak ditemui guru – guru yang belum memahami tentang anak berkebutuhan khusus. Hal ini akan berpengaruh dalam memberikan layanan terhadap anak berkebutuhan khusus. Agar pendidik / guru dapat memberikan layanan terhadap anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kekhususannya maka diperlukan langkah – langkah berikut :
1.      Langkah Indentifikasi
Identifikasi adalah usaha untuk mengenali atau menemukan anak berkebutuhan khusus sesuai dengan ciri – ciri yang ada dengan mengenali kondisi dan perkembangan anak melalui kegiatan sehari – hari. Selain mengamati perlu juga mewawancarai orang tuanya ataupun keluarganya yang dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk kepentingan anak berkebutuhan khusus tersebut.
a.       Pada langkah identifikasi ini akan mencari / mengungkap ciri – ciri atau karakteristik pada anak berkebutuhan khusus diantaranya :
-          Kondisi fisik.
Yang mencakup keadaan fisik secara umum dan kondisi fisik indra seorang anak, baik secara organik maupun fungsional, maksudnya adalah apakah kondisi yang ada mempengaruhi fungsinya atau tidak.
-          Kemampuan intelektual
Maksudnya adalah kemampuan anak dalam menerima pelajaran / mengerjakan tugas – tugas akademik di sekolah.
-          Kemampuan komunikasi
Adalah kesanggupan seorang anak dalam memahami dan mengekspresikan gagasannya dalam berinteraksi terhadap lingkungan sekitarnya, baik secara lisan maupun tulisan.
-          Sosial emosional
Adalah kegiatan / aktivitas yang dilakukan seorang anak dalam kegiatan interaksinya dengan teman atau gurunya yang dapat dilihat melalui pergaulannya baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan lainnya.

b.      Teknik yang digunakan dalam mengidentifikasi yaitu teknik observasi, wawancara, tes buatan sendiri dan tes psikologi.
-          Teknik observasi
Merupakan salah satu tehnik yang digunakan untuk melakukan identifikasi anak – anak berkebutuhan khusus, dengan cara mengamati kondisi atau keberadaan anak – anak berkebutuhan khusus pada saat di dalam kelas ataupun diluar kelas.
-          Teknik wawancara
Merupakan salah satu teknik untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan anak – anak berkebutuhan khusus dalam upaya melakukan identifikasi.
-          Teknik testing
Adalah suatu cara untuk melakukan penilaian yang berupa suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak dan akan menghasilkan suatu nilai tentang kemampuan atau perilaku anak yang kita tes. Melalui tes ini akan diperoleh gambaran tentang apakah seseorang anak berkebutuhan khusus atau tidak.
-          Tes psikologi
Merupakan teknik yang sering digunakan dalam mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus, karena tingkat akurasinya lebih baik jika dibandingkan dengan Tes buatan guru. Melalui tes psikologi dapat diprediksikan apa – apa yang akan terjadi dalam belajar anak pada tahapan berikutnya. Selain dapat memprediksi tingkat kecerdasan anak, dapat juga untuk melihat bakat, minat serta kepribadian anak.


2.      Langkah Asesmen
Pengertian asesmen dalam kerrangka pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah sebagai usaha untuk memperoleh informasi yang relevan guna membantu seseorang dalam membuat suatu keputusan. Penilaian yang dimaksudkan pada anak berkebutuhan khusus adalah menilai suatu keadaan atau kondisi pada anak berkebutuhan khusus, jadi bukan merupakan penilaian terhadap hasil atau aktivitas pembelajaran di sekolah. Hasil dari penilaian ini sangat bermanfaat bagi guru sebagai panduan untuk membuat perencanaan program dan implementasi program pengajaran.
a.       Tujuan asesmen
-          Melihat kemampuan anak pada setiap aspek.
-          Untuk mengelompokkan anak sesuai dengan karakteristiknya dan penentuan programnnya.
-          Untuk menentukan arah dan tujuan pendidikan yang disesuaikan dengan berat / ringannya kelainan yang disandang anak berkebutuhan khusus.
-          Untuk pengembangan program pendidikan yang dirancang khusus secara individu untuk anak – anak berkebutuhan khusus.
-          Untuk penentuan strategi, lingkungan belajar, dan penilaian pembelajaran.
-          Untuk memantau perkembangan belajar siswa.

b.      Langkah Pelaksanaan
-          Menentukan cakupan dan tahapan keterampilan yang akan diajarkan. Guru sebelum mengadakan evaluasi sebaiknya memahami dulu tahapan kompetensi pembelajaran siswa dalam bidang pembelajaran tertentu. Untuk mengetahui keterampilan apa yang sudah dikuasai oleh anak.
-          Menentuka perilaku yang akan diakses. Guru dalam mengevaluasi harus diawali dari tahapan yang paling umum menuju tahapan yang khusus.
-          Memilih aktivitas penilaian. Guru harus mempertimbangkan kegiatan yang akan dilakukan yang berhubungan dengan kompetensi umum dan khusus. Evaluasi secara umum dilakukan secara periodik, sedangkan kompetensi secara khusus dilakukan secara formatif dan berkesinambungan.
-          Pengorganisasian alat evaluasi. Berkenaan dengan evaluasi pendahuluan yang mencakup identifikasi masalah, pencatatan bentuk – bentuk kesalahan yang terjadi, dan evaluasi keterampilan – keterampilan tertentu. Setelah evaluasi awal dilakukan selanjutnya penentuan tujuan dan strategi pembelajaran beserta implementasinya dan pemantauan terhadap kemajuan belajar siswa.
-          Pencatatan kinerja siswa. Sangat membantu guru dalam mengadakan evaluasi kepada siswa. Adapun yang dicatat yaitu kinerja siswa pada pelaksanaan tugas sehari – hari, dan penguasaan keterampilan secara keseluruhan, yang umumnya dicatat pada laporan kemajuan belajar siswa.
-          Penentuan pembelajaran untuk jangka pendek dan jangka panjang. Guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran khusus jangka pendek secara spesifik, tetapi harus tetap berkontribusi dalam tujuan jangka panjang.

c.       Teknik Pelaksanaan Asesmen
-          Observasi, yaitu teknik pengumpulan data yang dapat digunakan oleh guru untuk mengamati aktivitas belajar siswa, seperti; cara belajar siswa, perilaku siswa, kompetensi yang dicapai oleh siswa.
-          Tes Formal, yaitu merupakan suatu bentuk tes yang sudah terstandarkan, memiliki acuan norma atau acuan tolak ukur yang telah ditetapkan.
-          Tes Informal, yaitu merupakan suatu tes yang sangat bermanfaat untuk memperoleh informasi tentang berbagai hal yang berkenaan dengan kompetensi dan kemajuan belajar anak berkebutuhan khusus. Tes ini yang membuat adalah guru pada sekolah yang bersangkutan digunakan secara intensif untuk mengetahui kompetensi – kompetensi khusus pada anak.
-          Wawancara, yaitu teknik pengumpulan data yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber data, diantaranya; orang tua siswa, keluarga, guru, teman sepermainan, dsb.

d.      Pemberian Layanan Pendidikan
Langkah awal untuk memberikan layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus di PAUD adalah melakukan klasifikasi dan dilanjutkan mengasesmen terhadap kebutuhan pendidikan kepada siswa yang bersangkutan. Dalam melakukan asesmen dapat menggunakan teknik observasi dan tes formal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kondisi umum, perkembangan belajar seorang siswa dan keterampilan – keterampilan yang belum mampu ataupun sudah mampu dilakukan oleh seorang siswa.
Setelah guru mendapatkan berbagai informasi tentang kondisi siswa, maka langkah selanjutnya adalah merencanakan program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Program pembelajaran dirancang untuk anak – anak berkebutuhan khusus adalah program pembelajaran individual (PPI). Program ini disusun sesuai dengan anak berkebutuhan khusus yang dibuat untuk pendidikan jangka panjang dan jangka pendek. Dalam pelaksanaan layananannya terlebih dahulu disusun rencana kegiatan, aktivitas kegiatan dan melakukan evaluasi. Semua program yang akan dilakukan untuk anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa, karena program PPI pada dasarnya tidak dapat dilaksanakan oleh guru sendiri melainkan melibatkan berbagai pihak yang terkait.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual maupun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau mengalami kelainan dalam konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada penggunaan istilah berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan. Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak berkebutuhan khusus berarti melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar individu (interindividual) yaitu membandingkan individu dengan individu lain baik perbedaan fisik, emosi maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi yang ada pada individu  itu sendiri (intraindividual).
B.     Saran
Orang tua atau guru sebaiknya mengidentifikasi dan mengasesmen anak terlebih dahulu sebelum memberikan pelayanan.













DAFTAR ISI
Drs. Uyoh Sadulloh. 2010. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabet.




layanan pendidikan anak berkelainan mental emosional

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Semua orang tua pada umumnya sangat mengharapkan agar anaknya mempunyai pertumbuhan dan perkembangan seperti anak normal pada umumnya, tetapi tidak semua orang tua memperoleh hasil seperti yang diharapkan. Ada beberapa orang tua yang “tidak beruntung”, anaknya tidak mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara normal seperti pada anak normal lainnya. Misalnya anak memiliki kelainan mental emosional.
Anak berkelainan mental emosional memiliki klasifikasi diantaranya adalah tunagrahita dan tunalaras. Tunagrahita dan tunalaras termasuk kedalam kategori anak berkebutuhan khusus yang memerlukan penanganan-penanganan khusus untuk mengatasinya. Maka disini kita sebagai guru maupun orang tua yang telah mengetahui bahwa anaknya termasuk anak yang berkelainan mental emosional perlu memberikan layanan pendidikan dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak, sehingga anak mendapat perlakuan yang tepat.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1.      Apakah bentuk layanan pendidikan yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita dan tunalaras ?
2.      Apa sajakah fasilitas yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui layanan pendidikan yang dapat diberikan pada anak tunagrahita dan tunalaras
2.      Untuk mengetahui fasilitas apa saja yang dapat disiapkan untuk anak tunagrahita dan tunalaras

D.    Manfaat
1.      Manfaat bagi orang tua
a.       Agar orang tua dapat memberikan pelayanan pendidikan yang tepat kepada anak yang memiliki kelainan mental emosional yang dapat di aplikasikan  dirumah.
b.      Agar orang tua dapat menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berkelainan mental emosional dan dapat menyediakannya dirumah.
2.      Manfaat bagi guru
a.       Agar guru dapat memberikan pelayanan pendidikan yang tepat kepada anak yang memiliki kelainan mental emosional yang dapat di aplikasikan dsekolah.
c.       Agar guru dapat menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berkelainan mental emosional dan dapat menyediakannya disekolah.





























BAB II
PEMBAHASAN


LAYANAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK BERKELAINAN MENTAL EMOSIONAL
Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan mental emosional meliputi anak tunagrahita dan anak tunalaras.
A.    Tunagrahita
Tunagrahita atau anak dengan hambatan perkembangan dikenal juga dengan berbagai istilah yang selalu berkembang sesuai dengan berbagai istilah yang selalu berkembang sesuai dengan kebutuhan layanan terhadapnya. Istilah yang berkaitan dengan pemberian “label” terhadap tunagrahita antara lain mentally retarded, mental retardation, students with learning problem,intellectual disability, feeblemindedness, mental subnormallity, amnetia dan oligophornia.
1.      Pelayanan pendidikan yang dapat diberikan kepada anak dengan tunagrahita adalah :
a.       Kelas transisi
Merupakan kelas bagi anak tunagrahita yang berada disekolah regular sebagai persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
b.      Sekolah khusus (sekolah luar biasa bagian C dan C1 )
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita yang diberikan pada sekolah luar biasa. Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari dikelas khusus, untuk anak tunagrahita ringan dapat dapat bersekolah di SLB-C sedangkan anak dengan tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1.
c.       Pendidikan terpadu
Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan bimbingan guru reguler pada sekolah reguler. Jika anak tunagrahita mempunyai kesulitan akan mendapat bimbingan dari guru pembimbing khusus dari SLB terdekat.
d.      Program sekolah dirumah
Program ini ditujukan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pendidikan disekolah khusus karena keterbatasan.
e.        Program inklusif
Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler, dengan kelas dan guru atau pembimbing yang sama.
f.       Panti rehabilitasi
Panti ini ditujukan bagi anak tunagrahita berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran atau motorik. Program panti asuhan lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal pengenalan diri, sensori motor dan persepsi, motorik kasar dan ambulansi(pindah dari satu ketempat lain), kemampuan berbahasa dan komunikasi, binadiri dan kemampuan social.
Pendekatan layanan pendidikan anak tunagrahita lebih diarahkan pada pendekatan individual dan pendekatan remidiatif. Tujuannya adalah penguasaan kemampuan aktifitas kehidupan sehari-hari dalam mengelola diri sendiri. Sedangkan bentuk layanan pembelajarannya adalah meliputi latihan sensomotorik, terapi bermain dan okupasi dan latihan mengurus diri sendiri.
Bimbingan perkembangan perilaku adaptif siswa tunagrahita disekolah tingkat sekolah dasar atau sekolah reguler dengan pendekatan inklusi merupakan bimbingan pribadi social dan konselingnya bersifat perseorangan. Konseling terhadap siswa tunagrahita dilakukan karena mereka banyak mengalami gangguan-gangguan emosional disebabkan oleh kondisi sosial yang negatif, disamping mereka sendiri tidak mampu melakukan komunikasi secara verbal ( Bootzin,R.R. dan  Acocella,J.R.,1988:485 ). Layanan konseling perorangan memungkinka peserta didik tunagrahita mendapatkan layanan langsung oleh guru kelas selaku konselor. Bentuk bimbingan dan konseling terhadap siswa tunagrahita disekolah perlu adanya penyesuaian yang berdasarkan atas karakteristik khusus, kebutuhan setiap siswa, tujuan dan sasaran (target behavior), dan aspek perkembangan pribadi-sosial.
2.      Sasaran layanan bimbingan pengembangan perilaku non-adaptif disekolah yang menangani siswa tunagrahita meliputi :
a.       Bimbingan ditujukan kepada semua individu yang berkelainan tanpa memandang umur, suku, agama, dan status social ekonomi.
b.      Bimbingan berurusan dengan pribadi yang berkelainan serta unik
c.       Bimbingan memperhatikan sepenuhnya terhadap tahap dan berbagai aspek perkembangan individu yang berkelainan, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki indvidu siswa tunagrahita.
d.      Bimbingan memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi pokok layanannya.
3.      Model Pembelajaran yang dapat diterapkan pada Anak Tunagrahita
Model pembelajaran yang dapat diterapkan pada anak tunagrahita adalah The Behavioural Model (Model Perilaku) adalah suatu model pembelajaran yang didasarkan pada urutan tahapan belajar yang ketat dan menggunakan penguatan (reinforcement) untuk mendapatkan tingkah laku yang dapat di amati.
Implikasi model ini dalam pembelajaran dapat dipersepsi dalam tiga segi sebagai berikut:



a.       Segi guru:
-          Menyajikan materi pelajaran secara bertahap.
-          Pemahaman tentang hasil tes materi pelajaran diperoleh dengan cara mengamati jawaban-jawaban yang diungkapkan dan menghargai jawaban yang benar dan baik.
b.      Segi Murid:
Menujukkan pemahaman dengan memancarkan tanggapan perilaku yang diinginkan.
c.       Segi Materi Pelajaran:
Pada umumnya mencakup keterampilan-keterampilan dasar yang ditentukan oleh tujuan perilaku yang telah ditetapkan dan ditunjukan dalam urutan langkah-langkah yang logis.
Teori model perilaku ini dikaji berkenaan dengan teori-teori pembelajaran, asumsi-asumsi, keistimewaan dan kekritisan model. Model perilaku pada pengajaran ini berasal dari teori-teori pavlov, Thorndike dan Skinner.
Kata “ perilaku ’’ sendiri digunakan oleh para pakar perilaku untuk menjelaskan tanggapan (respon) yang dapat diamati atau diobservasi dalam bentuk apapun.
Dengan menggunakan model ini kegiatan belajar anak tunagrahita dapat berlangsung sesuai dengan tahapan belajar yang telah disusun oleh guru secara ketat sejalan dengan tingkat kemampuan anak secara individu. Di samping itu melalui model ini penguatan (reinforcement) dan guru senantiasa diperoleh oleh anak, sehingga anak tunagrahita yang perkembangan mentalnya terhambat itu dapat ditingkatkan peran sertanya dalam kegiatan belajar mengajar melalui bimbingan dan penguatan yang kontinu (berkelanjutan) sesuai dengan kondisi anak secara individual..
4.      Strategi Pembelajaran dalam Pendidikan Anak Tunagrahita
Strategi pembelajaran dalam pendidikan anak tunagrahita pada prinsipnya tidak jauh berbeda penerapannya dengan pendidikan pada umumnya. Pada anak tunagrahita ringan dan sedang mungkin lebih efektif menggunakan strategi pembelajaran yang menekankan latihan yang tidak terlalu banyak menuntut kemampuan berfikir yang kompleks.
a.       Strategi Pembelajaran Individual dan Individualis Pengajaran.
Pembelajaran individual atau individualisasi pengajaran itu berbeda maknanya dari pengajaran individual. Pengajaran individual adalah pengajaran yang diberikan kepada murid-murid seorang demi seorang atau secara terpisah. Sedangkan individualisasi pengajaran adalah pengajaran yang diberikan oleh guru kepada asing-masing anak, mskipun mereka belajar bersama dan berada bersama-sama didalam satu kelas atau kelompok. Untuk mencapai individualisasi pengajaran yang baik harus disesuaikan dengan minat belajar mengajar murid, juga mesti disesuaikan dengan pilihan, kemampuan belajar dan hasil-hasil yang telh dicapai oleh seorang murid. Komponen yang penting bagi individualisasi pengajaran adalah pengelompokkan murid-murid menjadi beberapa kelompok belajar. Pendidikan anak tunagrahita pada umumnya memerlukan sistem pengajaran individual disamping pengajaran klasik,yang penting bukan individual atau klasikalnya, melainkan individualisasi pengajaran; artinya dalam pelaksanaannya boleh individual, kelompok dan boleh klasikal.
b.      program Pendidikan Individual (PPI atau IEP)
Program pendidikan individual (PPI) ini merupakan terjemahan dari The Individualized Education Program (IEP). Sesuai dengan namanya, PPI atau IEP adlah suatu program pendidikan yang disusun untuk setiap anak luar biasa. Cakupan PPI jauh lebih luas dari program individualisasi pengajaran, karena PPI tidak hanya mencakup kurikulum bagi siswa, tetapi juga penempatan, lembaga-lembaga yang terkait dalam pendidikan murid tersebut, serta berbagai aspek lain yang terkait. Kegunaan PPI adalah untuk menjamin bahwa tiap murid luar biasa di SLB maupun disekolah umum memiliki suatu program yang di individulisasikan untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan khas yang dimiliki murid dan mengkomunisasikan program tersebut kepada orang-orang yang berkepentigan dalam bentuk suatu program yang sistematis. Program ini juga dapat membantu para guru untuk mengadopsikan program umum dan atau program khusus bagi anak luar biasa yang bertolak atas kekuatan, kelemahan, dan minat anak.
5.      Kurikulum Pendidikan Anak Tunagrahita
Kurikulum pendidikan untuk anak tunagrahita ringan, sedang, dan berat berbeda-beda. Pendidikan anak tunagrahita berat menggunakan kurikulum yang sederhana sekali, misalnya membiasakan makan pada jam-jam tertentu, bergantung pakaian kalau diperlukan, berpindah tempat dan sebagainya. Demikian pula halnya kurikulum untuk anak tunagrahita ringan dan untuk anak normal. Jika kurikulum untuk anak tunagrahita ringan banyak memberikan tekanan kepada pelajaran membaca, maka untuk anak tunagrahita sedang tekanan tersebut hanya sedikit saja.
Menurut peraturan pemerintah RI Nomor 72 tahun tentang pendidkan luar biasa bahwa bentuk satuan pendidikan luar biasa termasuk anak tunagrahita (ringan dan sedang) sebagian contoh bentuk satuan pendidikan luar biasa untuk anak tunagrahita ringan:
a.       Taman kanak-kanak luar biasa (TKLB)
Tingkat ini untuk anak-anak yang bermur antara 4-6 tahun umur kecerdasan nya antara 2,5-4 tahun.
b.      Sekolah dasar luar biasa (SDLB)
Tingkat ini untuk masing-masing anak yang berrumur antara 7-12 tahun: umur kecerdasan nya antara 5-9 tahun

c.       Sekolah lanjutan tingkat pertama luar biasa (SLTPLB)
Tingkat ini untuk anak-anak yang berumur antara 13-15 tahun: umur kecerdasan nya berkisar antara 9-11 tahun
d.      Sekolah menengah luar biasa (SMLB)
Tingkat ini untuk anak-anak yang berumur antara 16-18 tahun. Umur kecerdasan berkisar antara 10-12 tahun.
6.      Fasilitas Pendidikan Anak Tunagrahita
Fasilitas pendidikan anak tunagrahita relative sama dengan fasilitas pendidikan untuk anak normal di sekolah taman kanak-kanak pada umumnya. Fasilitas ini lebih diarahkan untuk latihan sensorimotorik dan pembentukan motorik halus. Secara garis besar fasilitas pendidikan yang harus disesuaikan dengan karakteristik anak tunagrahita adalah:
a.       Fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan latihan sensorimotor
Berkaitan dengan visual (berbagai bentuk benda, manik-manik, warna dan sebagainya). berkaitan dengan perabaan dan motorik tangan (manik-manik, benang, crayon, wash, lation, kertas amril dan sebagainya), berkaitan dengan koordinasi (menera gelang, puzzle, meronce dan sebagainya).
b.      Fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan aktivitas kehidupan sehari-hari misalnya latihan kebersihan dan gosok gigi, latihan berpakaian dan memakai sepatu, bermain dengan boneka dan alat lainnya dan sebagianya.
c.       Fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan latihan motorik kasar. Misalnya latihan bola kecil dan besar, permainan keseimbangan dan sebagainya.




B.     Tunalaras
1.      Pengertian Anak Tunalaras.
Anak tuna laras merupakan anak yang mengalami hambatan atau kesulitan untuk menyesuaikan diri di lingkungan sosialnya. Dia melakukan sesuatu itu diluar norma – norma yang berlaku.
2.      Pelayanan Pendidikan.
Bentuk pelayanan pendidikan dapat diselenggarakan di SLB khusus bagi anak tunalaras (SLB-E). Berdasarkan data statistik tahun 2003 yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Luar Biasa menyebutkan bahwa jumlah anak tunalaras sebanyak 351 orang, dengan jumlah 12 (dua belas) Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras. Ada pula Departemen terkait yang memberikan pelayanan pendidikan bagian anak nakal yaitu Departemen Kehakiman dan Departemen Sosial. Pada umumnya Departemen Kehakiman menampung “anak negara” yaitu anak delinkwensi atas putusan pengadilan dicabut hak mendidik dari orang tuanya kemudian diambil oleh pemerintah. Mereka dipelihara sampai berumur 18 tahun sebagai batas ukuran dewasa, sedangkan Departemen Sosial memelihara mereka berdasar titipan dari orangtua, karena orangtua sudah merasa kewalahan. Atau hasil razia anak gelandangan atau terlantar yang sulit bila dikembalikan kepada orangtuanya karena keadaan tidak mampu atau sangat miskin.
Di dalam pelaksanaan penyelenggaraannya kita mengenal macam-macam bentuk penyelenggaraan pendidikan anak tunalaras/sosial sebagai berikut:
a.       Penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan di sekolah reguler. Jika diantara murid di sekolah tersebut ada anak yang menunjukan gejala kenakalan ringan segera para pembimbing memperbaiki mereka. Mereka masih tinggal bersama-sama temannya di kelas, hanya saja mereka mendapat perhatian dan layanan yang lebih khusus.
b.      Kelas khusus apabila anak tunalaras perlu belajar terpisah dari teman pada satu kelas. Kemudian gejala-gejala kelainan baik emosinya maupun kelainan tingkah lakunya dipelajari. Diagnosa itu diperlukan sebagai dasar penyembuhan. Kelas khusus itu ada pada tiap sekolah dan masih merupakan bagian dari sekolah yang bersangkutan. Kelas khusus itu dipegang oleh seorang pendidik yang berlatar belakang PLB dan atau Bimbingan dan Penyuluhan atau oleh seorang guru yang cakap membimbing anak.
c.       Sekolah Luar Biasa bagian Tunalaras tanpa asrama. Bagi Anak Tunalaras yang perlu dipisah belajarnya dengan kataanak yang lain karena kenakalannya cukup berat atau merugikan teman sebayanya.
d.      Sekolah dengan asrama. Bagi mereka yang kenakalannya berat, sehingga harus terpisah dengan teman maupun dengan orangtuanya, maka mereka dikirim ke asrama. Hal ini juga dimaksudkan agar anak secara kontinyu dapat terus dibimbing dan dibina. Adanya asrama adalah untuk keperluan penyuluhan.
3.      Bentuk Satuan dan Lama Pendidikan
a.       Bentuk satuan Pendidikan Luar Biasa Tunalaras terdiri dari:
-          Sekolah Dasar Luar Biasa selanjunya disebut SDLB, merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya untuk dapat mengikuti pendidikan pada jenjang SLTPLB (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) baik melalui pendidikan terpadu atau kelas khusus.
-          Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya dalam kehidupan bemasyarakat dan memberi kemungkinan untuk mengikuti pendidikan pada SMLB atau Sekolah Menengah (SMU/SMK) reguler melalui Pendidikan Terpadu dan atau kelas khusus.
-          Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) merupakan bentuk satuan pendidikan yang menyiapkan siswanya agar memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber mata pencaharian sehingga dapat hidup mandiri di masyarakat atau mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi.
b.      Lama Pendidikan
Lama pendidikan setiap satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras adalah sebagai berikut :
-          SDLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun.
-          SLTPLB, berlangsung sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
-          SMLB, berlangsung selama sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
4.      Tenaga Kependidikan.
Tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Luar Biasa tunalaras terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa khususnya tunalaras serta anggota masyarakat yang tidak di didik khusus sebagai guru Pendidikan Luar Biasa tetapi mempunyai keahlian dan kemampuan tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam kegiatan belajar.
5.      Program Pengajaran
a.       Kurikulum SDLB meliputi:
-          Program Umum.
Isi program umum Kurikulum SDLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Dasar dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.
-          Program Khusus. Isi program khusus kurikulum SDLB disesuaikan dengan jenis kelainan siswa.
-          Program Muatan Lokal. Program muatan lokal kurilukum SDLB disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional setempat.
b.      Kurikulum SLTPLB meliputi:
-          Program Umum. Isi program umum Kurikulum SLTPLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.
-          Program Khusus. Isi program khusus kurikulum SLTPLB disesuaikan dengan jenis kelainan siswa.
-           Program Muatan Lokal. Program muatan lokal kurilukum SLTPLB disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan, yang ditetapkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional setempat.
-          Program Pilihan. Isi program pilihan kurikulum SLTPLB berupa paket-paket keterampilan yang dapat dipilih siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis keterampilan atau lebih yang dapat menjadi bekal hidup di masyarakat.
c.       Kurikulum SMLB meliputi :
-           Program Umum. Isi program umum Kurikulum SMLB disesuaikan dengan kurikulum Sekolah Menengah dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan belajar para siswa yang bersangkutan.2) Program Pilihan. Isi program pilihan kurikulum SMLB berupa paket-paket keterampilan yang dapat dipilih siswa dan diarahkan pada penguasaan satu jenis keterampilan atau lebih yang dapat menjadi bekal hidup di masyarakat.
d.      Bimbingan dan Rehabilitas
-          Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam upaya menemukan pribadi, menguasai masalah yang disebabkan oleh kelainan yang disandang, mengenali lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
-          Rehabilitasi merupakan upaya bentuan medik, sosial, dan keterampilan yang diberikan kepada peserta didik agar mampu mengikuti pendidikan. Bimbingan dan rehabilitasi melibatkan para ahli terapi fisik, ahli terapi bicara, dokter umum, dokter spesialis, ahli psikologi, ahli pendidikan luar biasa, perawat dan pekerja sosial.
6.      Program Pembinaan Sekolah
a.       Program Bidang Pengajaran.
Isi program bidang pengajaran pada prinsipnya sama dengan sekolah reguler. Mengingat kondisi anak tunalaras pada umumnya malas untuk belajar, maka sifat pengajaran kepada mereka juga bersifat penyuluhan atau yang disebut remedial teaching. Remedial teaching maksudnya membantu murid dalam kesulitan belajar. Sistem pengajaran bersifat klasikal. Ada kemungkinan dalam satu kelas terdiri dari beberapa anak yang mengikuti program pengajaran secara berbeda-beda. Jumlah murid tiap-tiap kelas sekurang-kurangnya tiga orang dan sebanyak-banyaknya 12 orang.
b.      Banyak sedikitnya jumlah murid tiap kelas ditentukan oleh:
-          Faktor kecakapan guru melayani individu.
-           Makin muda usia makin kecil jumlahnya.
-           Ambang perbedaan umur tidak besar.
-           Fasilitas ruangan.
c.       Para guru di sekolah bagi anak tunalaras perlu memahami teknik diagnosik kesulitan belajar, kemudian cara membimbing disesuaikan dengan bakat dan kemampuan tiap-tiap murid.
7.      Program Bimbingan Penyuluhan.
-          Program-program ditawarkan dalam bimbingan dan penyuluhan antara lain :
-          Program bimbingan penyuluhan suasana hidup keagamaan di asrama.
-          Program keterampilan.
-          Program belajar di sekolah reguler (terpadu dan atau kelas khusus).
-          Program bimbingan kesenian.
-          Program kembali ke orangtua.
-          Program kembali ke masyarakat.
-          Program bimbingan kepramukaan.

Pendekatan layanan pendidikan bagi anak tunalaras untuk pembelajaran akademiknya relative sama dengan anak normal. Khusus untuk kelainan perilakunya, pendekatan pendidikan bagi anak tunalaras menggunakan pendekatan bimbingan dan konseling dan terapi. Selain pendekatan terapi dalam pembelajaran khusus pada anak tunalaras adalah bina pribadi-sosial anak. Mata pelajaran ini diarahkan untuk membina perilaku positif anak tunalaras dalam kaitannya dengan perilaku dalam berhubungan dengan orang lain.
8.      Fasilitas Pendidikan Anak Tunalaras
Fasilitas pendidikan untuk anak tunalaras relatif sama dengan fasilitas pendidikan untuk anak normal pada umumnya, yaitu berupa ruangan terapi dan sarana terapi yang meliputi:
a.       Ruangan fisioterapi dan peralatannya lebih mengarahkan pada upaya perenggangan otot dan pembentukan otot, misalnya barbell, box tinju, dan wash.
b.      Ruangan terapi bermain dan peralatannya lebih diarahkan pada model terapi sublimasi dan latihan pengendalian diri, misalnya puzzle dan boneka.
c.       Ruangan terapi okupasi dan peralatannya lebih diarahkan pada pembentukan keterampilan kerja dan pengisian waktu luang sesuai dengan kondisi anak.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Layanan pendidkan dan fasilitas untuk anak berkelainan mental-emosional diberikan sesuia dengan karakteristik anak, yaitu karakteristik kebutuhan khususnya, kemampuan dan usia anak. Kita sebagai guru dan orang tua perlu menjalin kerja sama dalam pertumbuhan dan perkembangan anak agar anak dapat terstimulasi dengan baik. Lingkungan juga harus mendukung agar anak berkembang dengan baik walaupun tidak seperti anak normal lainnnya. Pelayanan pendidikan harus diberikan sesuai kebutuhan anak dan fasilitas yang dberikan pun juga harus sesuai dengan kemampuan anak.

B.     Saran
Guru dan orang tua harus bekerjasama dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus, khususmya pendidikan anak berkelainan mental-emosional agar pendidikan yang diberikan guru disekolah dan orang tua dirumah terjadi keharmonisan sehingga membantu pemulihan kesehatan anak. Kita sebagai guru dan orang tua tidak dapat memaksakan perubahan anak yang sangat signifikan karena berharap terlalu banyak hanya membuat kekecewaan kita sendiri apabila terjadi kegagalan pada anak, guru dan orang tua harus bersabar dalam memberikan pelatihan dan konseling pada anak, dan harus selalu merangkul anak dan jangan pernah mencoba untuk membeda-bedakan mereka.





DAFTAR PUSTAKA

Suharmini, Tin.2007. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus.Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta
Delphie,Bandi. 2005. Bimbingan Konseling untuk Perilaku Non-Adaptif.Pustaka
Bani Quraisy. Bandung.


euis siti sa’adah, Anggie. (2009). Pendekatan Layanan Pendidikan Anak.
Piavia Piyuk,Novia (2013) Anak Berkebutuhan Khusus.