ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS BERKELAINAN FISIK
A. Klasifikasi
Anak Tunanetra
Tunanetra adalah anak-anak yang mengalami kelainan
atau gangguan fungsi penglihatan, yang memiliki tingkatan atau klasifikasi yang
berbeda.
-
Berdasarkan tingkat ketajaman penglihatan
Seseorang yang
dikatakan penglihatannya normal apabila hasil tes shellen menunjukkan ketajaman
penglihatan 20/20 atau 6/6 meter. Sedangkan untuk seseorang yang mengalami
kelainan penglihatan kategori low vision (kurang lihat), yaitu penyandang tunanetra
yang memiliki ketajaman penglihatan 6/20 m- 6/60 m. Kondisi yng demikian
sesungguhnya penderita masih dapat melihat dengan bantuan alat khusus.
Sedangkan untuk kategori berat atau blind, yaitu penyandang tunanetra yang
memiliki tingkat ketajaman penglihatan 6/60 atau kurang.untuk yang kategori
yang berat ini, masih ada dua kemungkinan yaitu; penderita ada kalanya masih
dapat melihat gerakan-gerakan tangan, ataupun hanya dapat membedakan gelap dan
terang. Sedangkan tunanetra yang memiliki ketajaman penglihatan dengan visus 0,
sudah sama sekali tidak dapat melihat.
-
Berdasarkan adaptasi pendagogis
Kirk, SA(1989)
mengklasifikasikan penyandang tunanetra berdasarkan kemampuan penyesuaian dalam
pemberian layanan pendidikan khusus yang diperlukan. Klasifikasi dimaksud
adalah:
~ kemampuan melihat sedang (moderate visual
disability), dimana pada taraf ini mereka masih dapat melaksanakan tugas-tugas
visual yang dilakukan orang awas dengan menggunakan alat bantu khusus serta
dengan bantuan cahaya yang cukup.
~ ketidak mampuan
melihat taraf berat (severe visual disability), pada taraf ini mereka memiliki
penglihatan yang kurang baik atau kurang akurat meskipun dengan menggunakan
alat bantu visual dan modivikasi, sehingga mereka membutuhkan banyak dan tenaga
dalam mengerjakan tugas-tugas visual.
-
Ketidak mampuan melihat taraf sangat
berat (rofound visual disability), pada
taraf ini mereka mengalami kesulitan dalam melakukan tugas-tugas visual yang
lebih detail seperti membaca dan menulis.
Secara
fisik mungkin anak mampu mencapai kematangan sama dengan anak awas pada
umumnya, tetapi dikarenakan fungsi psikisnya, seperti pemahaman terhadap
realita lingkungan, kemungkinan adanya bahaya dan cara – cara menghadapinya,
keterampilan gerak serba terbatas, serta kurangnya keberanian dalam melakukan
sesuatu mengakibatkan kematangan fisiknya kurang dapat dimanfaatkan secara
maksimal dalam melakukan aktivitas gerakan motorik. Anak tunanetra mengalami
hambatan dalam sistem umpan balik persepsi penginderaan yang sangat penting dalam
konsep belajar, seperti : pengenalan bentuk, ukuran dan ruang (spatial).
Fallen
dan Umansky (1985) menjelaskan bahwa anak tunanetra cenderung gagal dalam
memahami gambaran tubuh (body image) secara akurat, sebagai dampak dari
eksplorasi yang terbatas, gerakan yang terbatas dan overprotection, yang semua
ini kan berpengaruh terhadap kelambatan dalam perkembangan motoriknya.
B. Klasifikasi
Anak Tunarungu
Tunarungu adalah
istilah yang menunjuk pada kondisi ketidak fungsian organ pendengaran atau
telinga seseorang anak. Tunarungu terdiri atas 2 tingkatan yaitu umum dan
khusus.
-
Tunarungu secara umum
~ the deaf atau tuli,
yaitu peyandang tunarngu berat dan sangat berat dengan tingkat ketulian di atas
90 dB.
~ heard of hearing,
atau kurang dengan yaitu penyandang tunarungu ringan atau sedang dengan derajat
ketulian 20- 90 dB.
-
Tunarungu secara khusus
~tunarungu ringan
adalah penyandang tunarungu yang mengalami tingkt ketulian 25-45 B. Seseorang
yang mengalami ketunarunguan taraf ringan
dimana ia mengalami kesulitan untuk merespon suara-suara yang datangnya
agak jauh.
-
Tunarungu sedang, adaah penyandan
tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 46-70 dB. Seseorang yang mengalami
ketnarunguan taraf sedang dimana ia hanya dapat mengerti percakapan pada jarak
3-5 feet secara berhadapan, tetapi idak dapat mengikuti diskusi-diskusi
dikelas. Pada kondisi anak tunarungu yang demikian sudah memerlukan alat bantu
dengar (heardingan aid)
memerukan pembinaan komunikasi, persepsi, bunyi dan irama.
-
Tunarungu berat, adalah penyandang
tunarungu yang mengalami tingkat kesulitan 71-90 dB. Seseorang yang mengalami
ketunarunguan taraf berat, hanya dapat merespon bunyi-bunyi dalam jarak yang
sangat dekat dan diperkeras. Pada anak tunarungu demikian memerlukan alat bantu
dengar dalam mengikuti pendidikan disekolah, selain itu juga diperlukan
pembinaan dan latihan berkomunikasi dan pengembangan bicaranya.
-
Tunarungu sangat berat (profound) adalah
penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 90 dB ke atas. Pada tahap
ini seseorang sudah tidak dapat lagi merespon suara sama sekali, kemungkinan
hanya bisa merespon melaui getaran-getaran suara yang ada. Untuk menyandang
tunarungu ini lebih mengandalkan kemampuan visual atau penglihatannya.
Perkembangan
fisik atau motorik anak tunarungu tidak begitu jauh berbeda dengan perkembangan
anak pada umunya. Bahkan tidak jarang anak tunarungu baru dapat dikendali
ketika diajak berbicara atau berkomunikasi, tetapi terkadang ditemui pada
beberapa anak tunarungu yang letak gangguan pendengarannya pada teliga bagian
dalam ( auri internal) yang mengenai bagian organ keseimbangan (semiciculas
canals) yang pada giliranya juga dapat mempengaruhi nerves cochlearis (saraf
keseimbangan ) yang menyebabkan anak ketika berjalan seperti terhuyung – huyung
(akan jatuh). Anak kurang memiliki keseimbangan yang baik. Tetapi selain dari
pada itu, jika anak murni mengalami ketunarunguan maka perkembangan fisik tidak
banyak mengalami ketunarunguan maka perkembangan fisiknya mengalami ketunaan
penyerta (double handicapped).
C. Klasifikasi
Anak Tunadaksa
Anak tunadaksa adalah
anak yang mengalami kelainan fisik, atau cacat tubuh yang mencakup kelainan
anggota tubuh maupun yang mengalami kelainan garak dan kelumpuhan yang sering
disebut sebagai cerebral palsy (CP).
-
Crebral palsy
~ringan, dapat berjalan
tanpa alat bantu, mampu berbicara dan dapat mendorong dirinya sendiri.
~sedang, memerlukan bantuan untuk berjalan, latihan
berbicara, dan mengurus diri sendiri.
~Berat, memerlukan
perawatan tetap dalam ambulansi, berbicara, dan menolong diri sendiri.
-
Berdasarkan letaknya
~spastic, kekakuan pada
sebagian atau seluruh ototnya.
~dyskenisia, gerakannya
tak terkontrol (athetosis), serta terjadinya kelakuan pada seluruh tubuh yang
ulit digerakkan. (rigid).
~ataxia, gangguan keseimbangan,
koordinasi mata dan tangan tidak berfungsi dan cara berjalannya gontai.
~campuran, yang
mengalami kelainan ganda.
-
Folio
~tipe spinal,
kelumpuhan pada otot-otot leher, sekad dada, tangan dan kaki.
~tipe bulbair,
kelumpuhan fungsi motorik pada satu atau lebih saraf tapi yang menyebabkan
adanya gangguan adanya gangguan pernapasan.
~tipe bulbispinalis
gangguan antara tipe spinal dan bulbair.
~tipe encephalitis yang
umumnya ditandai dengan adanya demam, kesadaran menurun, tremor dan
kadang-kadang kejang.
Anak CP mengalami kerusakan pada pyramidal tract dan
atau extrapyramidal. Kedua sistem tersebut berfungsi mengatur sistem motorik
manusia, oleh karena itu anak CP mengalami gangguan fungsi motoriknya. Seluruh
gerakan otot anak cerebral palsy juga berkerja secara kelompok dan membuat pola
– pola gerak, tetapi pola – pola itu tidak normal dan tidak ada koordinasi yang
disebabkan oleh adanya kerusakan dalam otak. Mereka tidak dapat melakukan pola
gerakan yang benar, gerakannya dilakukan dengan salah. Anak cerebral palsy dan
juga anak normal, mereka belajar gerak dengan perasaannya dan mencobanya dengan
mengingat – ingat yang pernah dilakukannya.
Anak normal memiliki kemampuan menyesuaikan gerakan
dengan tujuan yang dimaksudkan, sedangkan anak cerebral palsy gerakan terbatas.
Gerakan menonton (stereotype) dan asal gerak, yang pemting dapat melakukan
gerakan. Jika anak mulai dengan pola yang
gerakan yang salah, maka ia akan meneruskannya dan mengabaikan gerakan
yang salah tersebut. Hal ini menghambat perkembangan fisik yang normal dan
kesalahan gerakan yang berulang – ulang akan menimbulkan kekakuan sendi
(contracture) dan salah bentuk (derformities).
DAFTAR PUSTAKA
Yuline M.Pd, Dra.2010.Bahan Ajar Pendidikan Anak Berkebutuhan
Khusus.Pontianak
Sunardi dan Sunaryo.2007.Intervensi Dini Anak
Berkebutuhan Khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar