welcome

selamat datang selamat membaca dan semoga bermanfaat

Kamis, 04 Oktober 2012

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING DI PAUD

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING DI PAUD
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia.Sebagai sebuah layanan profesional,kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan    secara sembarangan,namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh,yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Pendidikan anak usia dini adalah setara dengan pendidikan dasar,sehingga anak didiknya juga memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.UU RI NO.20/2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,nonformal, dan informal.
1.        Pengertian bimbingan dan konseling
Bimbingan dan konseling adalah proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal.
a.         Bimbingan adalah suatu proses,sebagai suatu proses kegiatan bimbingan.
b.        Bimbingan adalah bantuan,makna bantuan dalam bimbingan ialah mengembangakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan peserta didik.
c.          Bantuan itu diberikan kepada perserta didik,peserta didik yang berikan bantuan adalah individu yang sedang berkembang dengan keunikannya.
d.        Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal,perkembangan optimal adalah perkembangan yang sesuai dengan potensi dan social tentang kehidupan yang baik dan benar.
2.   Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
a.         Prinsip secara umum,bimbingan dan konseling disekolah meliputi;
·          Bimbingan dan konseling diperuntukan bagi semua peserta didik,baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah.
·          Bimbingan dan konseling sebagai proses individualisasi.setiap individu peserta didik bersifat unik (berbeda satu sama lainnya),dan melalui bimbingan konseling dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikan tersebut.
·          Bimbingan menekankan hal yang positif bimbingan merupakan cara untuk membangun pandagan yang positif terhadap diri sendiri memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang.
·          Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama.Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab guru pembimbingtetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing mereka.mereka bekerja sebagai teamwork.
·          Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling.Bimbingan diarahkan untuk membantu pesrta didik agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
·          Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseling atau peserta didik untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
·          Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan)kehidupan.Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung disekolah,tetapi juga dilingkungan keluarga,perusahaan atau social di lembaga-lembaga pemerintahan/swasta dan lain-lain.
·          Bimbingan di PAUD dilaksanakan oleh semua guru kelas yang memberikan bimbingan di PAUD adalah guru kelas sekaligus merangkap jadi konselor.
b.        Secara khusus,prinsip bimbingan dan konseling disekolah,meliputi;
1.        Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur,jenis kelamin,suku,agama dan status social ekonomi.
2.        Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu
Bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan hal-hal yang menyangkutb pengaruh kondisi metal individu terhadap penyesuaian dirinya sendiri.
3.        Prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Keputusan yang diambil dan dilakukan oleh diri sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
4.        Prinsip berkenaan dengan program layanan
Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,sekolah dan masyarakat.
Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan.


3.        Fungsi Bimbingan dan Konseling       
Berdasarkan pengertian dan tujuan yang ingin di capai layanan bimbingan dan konseling dapat berfungsi sebagai berikut :
a.      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi :
1.      Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru, dan pembimbing.
2.      Pemahaman tentang lingkungan peserta didik termasuk lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru dan pembimbing.
3.      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan atau pekerjaan, dan informasi budaya atau nilai-nilai terutama oleh peserta didik.

b.      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya/terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.

c.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.

d.      Fungsi pemeliharaan dan perkembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positive peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling sehingga diharapkan mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dalam kegiatan bimbingan dan konseling harus mengacu pada satu atau lebih  dari fungsi-fungsi yang telah di jabarkan diatas agar hasil yang hendak di capai secara jelas dapat di identifikasi dan di evaluasi.


4.        Azas dan Bimbingan Konseling
a.         Azas Kerahasiaan, yaitu azas bimbingan dan koseling yang menuntut dirahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Terjamin kerahasiaan semua data dan berkewajiban memelihara dan dijaga oleh guru pembimbing.
Contoh : Membeberkan nama baik peserta didik kepada orang lain tentang perbuatan jeleknya.
b.        Azas kesukarelaan, yaitu azas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peseta didik mengikuti/menjelajahi (bereksplorasi) pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
Contoh : Pramuka.
c.         Azas keterbukaan, yaitu azas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Keterbukaan ini sangat keterkaitan pada keselenggaraanya atas kerahasian dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan agar peserta didik dapat terbuka dengan guru terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Contoh: Terbuka dalam segala hal jangan ada kebohongan dihati dan berterus terang.
d.        Azas kegiatan, yaitu azas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan berpartisipasi secara aktif dalam setiap penyelengaraan kegiatan bimbingan.dalam hal ini guru harus perlu mendorong dan membimbing peserta didik untuk aktif dalam setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang disediakan.
e.         Azas kemandirian, yaitu yang menunjuk pada tujuan umum, bimbingan dan konseling pada peserta didik pada sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri serta lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Dalam hal ini guru pembimbing mampu mengarahkan segenap pelayanan BK yang di selenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
f.          Azas kekinian, yaitu menghendaki agar objek sasaran pelayanan BK adalah permasalahan individu dalam kondisinya sekarang. Kegiatan yang berkenaan dengan masa depan kondidsi masa lampau pun dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.         Azas kedinamisan, yaitu menghendaki agar isi kegiatan terhadap sasaran pelayanan peserta didik yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.        Azas kedinamisan, yaitu azas yang menghendaki agar isi kegiatan terhadap sasaran pelayanan peserta didik yang sama. Guru dan pembimbing serta pihak lain harus berperan dalam penyelenggaraan pelayanan BK perludanterus berkembang. Koordinasi segenapBK itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.          Azas kenormatifan, yaitu menghendaki segenap pelayanan/kegiatan BK didasarkan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, sosial dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Peran penting pelayananBK ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.          Azas keahlian, yaitu menghendaki agar pelayanan/kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah social nasional. Dalam hal ini para pelaksanaan pelayanan/kegiatan BK hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing BK harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan konseling maupun dalam penegakan kode etik BK.
k.        Azas alih tenaga kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelengarakan kegiatan bimbingan dan konseling (BK) secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peseta didik untuk mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalih tangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lainnya.
l.          Azas Tut Wuri Handayani, yaitu azasyang menghendaki agar guru pembimbing senantiasa menjadi guru pendorong peserta didik dalam perwujudan dirinya. Bimbinga dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu peserta didik mengalami masalah dan menghadapi guru pembimbing, namun usaha bimbingan dan konseling senantisa dirasakan adanya dan manfaatnya sebelum dan sesudah peserta didik menjalani layanan bimbingan dan konseling secara langsung.

5.        Bidang Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling di PAUD mencangkup tiga bidang, yaitu:
a.      Bidang Bimbingan Pribadi-Sosial
Bidang bimbingan pribadi-sosial membantu peserta didik untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab. Adapun isi layanan bimbingan adalah:
1.      Mengenalkan ciri-ciri yang ada dalam diri sendiri, mengenalkan ciri khusus orang lain, serta menunjukkan makna sikap yang baik dan yang tercela.
2.      Mengenalkan cara hidup sehat melalui makan makanan yang bergizi serta melakukan kegiatan olah raga secara teratur, serta menjaga kebersihan.
3.      Mengenalkan cara mengungkapkan perasaan bahagia dan sedih, serta memberikan gambaran berbagai perasaan dalam berbagai situasi.
4.      Membimbing peserta didik menciptakan dan memelihara persahabatan, serta menjelaskan makna dari kerja sama.
5.      Membimbing peserta didik  mengenali kecakapan yang dimilikinya, melatih cara mengambil keputusan, menjelaskan perlunya memiliki beberapa pilihan sebelum mengambil keputusan dan mengenalkan akibat dari keputusan yang diambil.
b.      Bidang Bimbingan Belajar
Bidang bimbingan belajar membantu peserta didik untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pendidikan dalam mewujudkan pribadi sebagai peserta didik yang kreatif. Adapun isi layanan bimbingan adalah:
1.      Mengenalkan cara merencanakan cita-cita
2.      Menjelaskan apa arti suatu penilaian dalam proses belajar.
3.      Mengenalkan hambatan-hambatan dalam proses belajar.
4.      Menjelaskan tentang bagaimana melatih ketelitian dan kerapian.
5.      Melatih cara menulis dengan baik.
c.      Bidang Bimbingan Karier
Bidang bimbingan karier membantu peserta didik agar sejak dini sudah mulai belajar mengenal jenis-jenis pekerjaan serta memahami diri secara sederhana tentang lingkungan dunia kerja.
1.      Mengenalkan jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan orang dewasa.
2.      Mengenalkan kegiatan-kegiatan yang menarik.
3.      Menggambarkan perkembangan diri siswa serta keterampilan yang dimiliki.
4.      Mengenalkan keterampilan yang dimiliki.
5.      Menjelaskan contoh orang-orang yang berhasil.


6.        Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling di PAUD
Bimbingan dan konseling di PAUD memiliki beberapa jenis layanan, antara lain yaitu:
a.      LayananOrientasi

Layanan orientasi bertujuan untuk membekali peserta didik untuk memasuki suasana atau lingkingan baru.melalui layanan ini individu mempraktekan berbagai kesempatan untuk memahami dan mampu melakukan kontak secara kontruktiv dengan berbagai elemen suasana baru sehingga peserta didik di harapkan dapat  lebih mudah menyesuaikan diri terhadap pola kehidupan,kegiatan belajar  dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan mereka sebagai siswa baru yang sedang dan akan berada pada suasana baru,kemungkinan sedikit banyak mengalami masalah,baik yang sekarang maupun dalam konteks tertentu dan masa mendatang. Melalui layanan orientasi ini di harapkan dapat mengantisipasi timbulnya masalah yang kemungkinan akan di hadapi siswa. Fungsi utama bimbingan yang di dukung oleh layanan orientasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan.
b.      Layanan Informasi
Layanan informasi bertujuan untuk membekali peserta didik dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan mesyarakat.Pemahaman yang diperoleh melalui pelayanan informasi dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan. Materi yang dapat diberikan melalui layanan ini antara lain: pengembangan pribadi, proses belajar mengajar, pendidikan lanjutan setelah PAUD atau TK, kehudupan keluarga, social kemasyarakatan, social budaya dan lingkungan. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh jenis layanan informasi ialah fungsi pemahaman  dan pencegahan.
c.      Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan ini bertujuan membantu peserta didik untuk memperoleh penempatan dan penyaluran secata tepat sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadinya. Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan peserta didik berada pada posisis dan pilihan yang tepat, yaitu berkenaan dengan pengelompokan siswa terhadap suatu kegiatan, kelompok pemilihan minat terhadap kegiatan tertentu, kegiatan ekstra-kulikuler, program latihan, dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan kondisi fisik dan psihisnya. Materi yang dapat diberikan dari layanan ini yaitu penempatan di dalam kelas, penempatan dalam kelompok belajar, peempatan jurusan yang sesuai dan penempatan dalam program-program lain yang lebih luas.Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan ini adalah fungsi pencegahan dan pemeliharaan.
d.      Layanan Pembelajaran
Layanan bimbingan ini memungkinkan peserta didik memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang baik sesuai dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Fungsi utama bimbingan yang di dukung oleh layanan ini ialah fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
e.      Layanan Bimbingan Individual
Layanan bimbingan ini memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/guru kelas yang langsung berperan sebagai pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialami anak. Materi yang dapat diberikan melalui layanan ini adalah disesuaikan dengan topic permasalahannya.Dalam pelaksanaannya layanan ini biasa mencakup bidang bimbingan pribadi-sosial, belajar dan karir.Fungsi utama bimbingan yang didukukng oleh layanan ini ialah fungsi pengentasan.
f.       Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang bertujuan untuk memungkinkan peserta didik secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baikk sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat. Bahan yang dimaksudkan itu juga dapat dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan.Melalui layanan bimbingan kelompok para siswa dapat diajak untuk bersama-sama mengemukakan pendapat tentang sesuatu hal dan membicarakan topic-topik penting, mengembangkan nilai-nilai, dan mengembangkan langkah-langkah untuk menangani permasalahan yang dibahas dalam kelompok.Dengan demikian selain dapat membuahkan hubungan yang baik antar anggota kelompok, kemampuan berkomunikasi antar individu, pemahaman berbagai situasi dan kondisi lingkungan, juga dapat mengembangkan sikap dan tindakan nyata untuk mencapai hal-hal yang di inginkan sebagai mana yang di inginkan dalam kelompok.Fungsi utama bimbingan yang di dukung oleh layanan bimbingan kelompok ialah fungsi pemahaman dan pengembangan.
g.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang bertujuan memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling kelompok merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok, dengan memanfaatkan dinamika kelompok yang terjadi dalam kelompok itu, yang meliputi berbagai masalah dalam segenap bidang bimbingan yaitu; pribadi, ocial, belajar dan karir.Fungsi utama yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah fungsi pengentasan.
h.      Layanan Konsultasi
Yaitu bimbingan yang dilaksanakan oleh konselor sekolah atau guru PAUD/TK terhadap orang tua peserta didik, dengan harapan orang tua peserta didik tersebut memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi atau permasalahan yang dialami oleh putra – putrinya .konsultasi dapat dilakukan di berbagai tempat dan di berbagai kesempatan, seperti di sekolah atau di luar sekolah atau di tempat-tempat lain sesuai dengan kesepakatan bersama. Layanan ini bertujuan agar orang tua peserta didik atau orang tua peserta didik atau orang yang berkonsultasi dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi permasalahan yang dialami oleh putra-putrinya.Fungsi utama layanan konsultasi ini adalah fungsi pengentasan.

i.        LayananMediasi
Yaitu layanan bimbingan yang di laksanakan oleh guru kelas/konselor terhadap dua orang peserta didik yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan tersebut menjadikan mereka saling berhadapan,saling bertentangan,saling bermusuhan. Pihak-pihak yang berhadapan itu jauh dari rasa damai,bahkan mungkin ingin saling menghancurkan.dengan layanan ini guru/konselor berusaha mengantarai atau membangun hubungan antara mereka sehingga mereka akan menyadari akan kesalahan masing-masing. Dengan demikian dapat menghentikan dan terhindar dari pertentangan lebih lanjut yang merugikan semua pihak.Layanan mediasi pada umum nya bertujuan agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif di antara peserta didik.














KESIMPULAN
PAUD memerlukan layanan bimbingan dan konseling untuk mencapai suatu perkembangan optimal. Bimbingan dan konseling diperuntukan bagi semua peserta didik,baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah. Bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya/terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya. Segenap pelayanan/kegiatan BK didasarkan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,  sosial dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar