welcome

selamat datang selamat membaca dan semoga bermanfaat

Jumat, 21 Desember 2012

MACAM-MACAM MATA PENCAHARIAN

PEMBAHASAN
  1. RAGAM MATA PENCAHARIAN PENDUDUK INDONESIA
Mata pencaharian merupakan aktivitas manusia untuk memperoleh taraf hidup yang layak dimana antara daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda sesuai dengan taraf kemampuan penduduk dan keadaan demografinya (Daldjoeni, 1987:89). Mata pencaharian dibedakan menjadi dua yaitu mata pencaharian pokok dan mata pencaharian sampingan. Mata pencaharian pokok adalah keseluruhan kegiatan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada yang dilakukan sehari-hari dan merupakan mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mata pencaharian pokok di sini adalah sebagai bakul. Mata pencaharian sampingan adalah mata pencaharian di luar mata pencaharian pokok (Susanto, 1993:183). Mata pencaharian adalah keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (Mulyadi, 1993:79).
Mata pencaharian menurut Mubyarto (1985:207-209) meliputi :
  1. Petani/nelayan meliputi sawah, tegalan, tambak, kebun/perkebunan, peternakan;
Petani merupakan jenis mata pencaharian yang mayoritas digeluti oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan pendekatan geografis, petani menurut Scott (1981) adalah mereka yang mode of production-nya di bidang pertanian dan tinggal di pedesaan. Selanjutnya, Scott menambahkan bahwa desa bagi para petani merupakan suatu kolektifitas (desa koorporat) yang kerjanya tipikal untuk menjamin suatu “pendapatan minimum” bagi para warganya, serta merupakan suatu unit fungsional fungsi-sungsi internalnya untuk meratakan kesempatan-kesempatan hidup dan resiko-resiko hidup para warganya.
Pertanian dapat diklasifikasikan dalam 10 macam penggolongan pertanian, yaitu:
  1. Pertanian dalam arti sempit dan luas.
Pertanian dalam arti sempit adalah bercocok tanam, jadi hanya kegiatan usaha tanaman. Dalam arti luas pertanian meliputi bercocok tanam, kehutanan, perikanan dan peternakan.
  1. Pertanian Rakyat dan Perkebunan,
perbedaan pertanian rakyat dengan perkebunan terutama terletak dalam luas areal dan manajemennya. Pertanian rakyat termasuk perkebunan rakyat dalam areal lebih sempit dan manajemen sederhana. Menurut pemilikannya perkebunan dibagi menjadi perkebunan BUMN, perkebunan Swasta Asing, perkebunan Swasta Nasional, Joint venture, dan PIR. Akhir-akhir ini dikenal juga PIR unggas.
  1. Pertanian Tanaman Makanan dan Perdagangan,
 Penggolongan ini cukup lemah, sebagai contoh tanaman padi adalah bahan untuk makanan, tetapi juga dapat diperdagangkan. Dalam kehidupan praktis yang dimaksud dengan tanaman perdagangan secara umum komoditinya bukan untuk sebagai bahan makanan. Tanaman Makanan terdiri atas: Tanaman Serealia, Kacangan dan Umbian.
  1. Pertanian Hortikultur dan non-Hortikultur.
Hortikultur terdiri dari buah-buahan, sayur-sayuran dan bunga-bungaan. Hasil hortikultur pada umumnya mempunyai sifat mudah busuk/rusak (perishable) dan bermuatan besar (bulky =volumeneous). Sering disebut bahwa sifat seluruh hasil pertanian adalah perishable dan bulky, pada hal hasil pertanian non-hortikultur tidak mudah rusak dan tidak bulky seperti cengkeh, jagung, padi, lada dan lainnya. Karena itu hati-hati dalam menggeneralisasi sifat-sifat pertanian. Di Indonesia tanaman kentang termasuk tanaman hortikultura, tetapi di Eropah, misalnya di Belanda termasuk tanaman makanan.
  1. Pertanian Tanaman Semusim dan Tanaman Keras,
Tanaman semu-sim sering disebut tanaman muda atau tanaman tahunan atau annual crop. Contoh annual crop adalah padi, jagung, pisang, cabe, kentang, kacangan, dan sebagainya. Tanaman semusim ini dapat dibagi dua yaitu:
a. Sekali tanam sekali panen seperti padi, jagung.
b. Sekali tanam beberapa kali panen seperti cabe, tomat arcis, buncis dan sebagainya.
Tanaman Keras atau perenial crop adalah tanaman yang berumur panjang dan dapat berbuah atau panen berkali-kali. Contohnya: karet, kelapa sawit, coklat, duren, mangga, asam gelugur, duku dan sebagainya.
  1. Pertanian Subsisten dan Perusahaan,
Pertanian subsisten adalah pertanian yang seluruh hasilnya digunakan atau dikonsumsi sendiri oleh pro-dusennya. Contoh: padi, jagung, ternak ayam yang dipelihara bertujuan untuk konsumsi sendiri, tidak ada maksud untuk dijual ke pasar. Pertanian subsisten secara murni pada saat ini dapat dikatakan sudah langka, hanya terdapat di daerah-daerah yang terisolasi seperti di Nias. Kalau hasil perta-nian itu hanya cukup untuk dimakan maka disebut subsistence level of living, dan kondisi ini sama dengan petani miskin.
 Pertanian perusahaan atau commercial adalah pertanian yang hasilnya bertujuan dijual ke pasar. Bukan harus semua hasil padi seorang petani dijual ke pasar, boleh saja sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual. Hasil tanaman karet pada umumumnya seluruhnya dijual ke pasar.
7. Pertanian Generatif dan Ekstraktif,
 Pertanian generatif adalah pertani-an yang telah dilakukan di dalamnya pemeliharaan/perlakuan pada proses produksinya. Petani terlibat dalam pemupukan, dalam pembrantasan hama/penyakit, dalam pemilihan benih/bibit. Pertanian ekstraktif (sammel- wirtshaft) adalah usaha pertanian yang hanya mengumpulkan hasil, misal-nya pengambilan rotan di hutan, penebangan kayu hutan, pengambilan gubal gaharu di hutan, penangkapan ikan di laut. Bila rotan atau gaharu sudah dibudidayakan maka dia berubah menjadi pertanian generafif.
  1. Pertanian Lahan Sawah dan Lahan Kering,
 lahan sawah adalah lahan yang pada saat-saat tertentu digenangi air untuk ditanami, kalau terus-menerus tergenang air disebut kolam atau tambak. Sawah irigasi (teknis dan setengah teknis), tadah hujan, rawa, paluh dan sebagainya. Pengaliran/pemberian air ke lahan sawah disebut irigasi, boleh juga dengan sprinkle, pembuangan air keluar dari sawah disebut drainasi.
Lahan kering adalah lahan yang senantiasa diusahakan kering, lahan kering sering disebut lahan darat, tegalan, huma atau ladang. Usaha-usaha perkebunan pada umumnya terdapat di lahan kering.
9. Pertanian Modern dan Tradisionil,
pertanian intensif dan ekstensif berkonotasi terhadap jumlah nilai input per hektar, pertanian modern dan tradiosionil berkonotasi ter-hadap tingkat penggunaan teknologi. Pertanian modern menggunakan teknologi lebih tinggi daripada pertanian tradisionil. Pertanian modern banyak menggunakan mesin-mesin, sedikit memakai tenaga manual. Pertanian modern belum tentu lebih menguntungkan dari-pada pertanian tradisionil. Pertanian modern di Sumatera Utara belum tentu modern bagi petani di USA. Pertanian modern dapat menimbulkan pengangguran di perdesaan di Indonesia.
10. Pertanian Spesialisasi dan Diversifikasi,
Pertanian spesialisasi disebut juga pertanaman sejenis atau monokulture pada usaha tanaman. Spesialisai berarti mengusahakan khusus satu jenis tanaman, atau satu jenis ternak atau satu jenis ikan. Pertanian diversifikasi disebut juga pertanian campur-an. Diversifikasi dalam arti sempit mengusahakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan. Misalnya seorang petani menanam padi+jagung+pisang, atau memelihara kambing + bebek+ayam, atau me-melihara ikan lele+ikan gurami.
Diversifikasi dalam arti luas adalah meng-usahakan tanaman+ternak, misalnya usaha ternak lembu+tanaman jagung, atau kombinasi dengan usaha ikan mas. Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha dari tanaman+ternak, atau ternak+ikan, atau ikan+hutan, atau tanaman+hutan. Dilihat dari output usaha, diversifikasi dapat dibagi dua yakni diversifikasi horizontal dan diversifikasi vertikal. Usaha horizontal artinya memberikan output natural pertanian, yaitu semua usaha divesifikasi yang telah disebutkan di atas. Usaha vertikal bila dalam satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani menghasilkan padi dan beras atau tepung beras.

nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Dalam perstatistikan perikanan perairan umum, nelayan adalah orang yang secara aktif melakukan operasi penangkapan ikan di perairan umum. Orang yang melakukan pekerjaan seperti membuat Jaring, mengangkut alat-alat penangkapan ikan ke dalam perahu/kapal motor, mengangkut ikan dari perahu/kapal motor, tidak dikategorikan sebagai nelayan. (Departemen Kelautan dan Perikanan,2002).
  1. Buruh tani meliputi buruh tani, ternak, tambak, pengemudi traktor;
Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar penentuan status sebagai buruh tani. Namun yang perlu ditekankan bahwa ciri terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetapi pada sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang lain, dalam hal ini pemilik tanah. Buruh tani memperoleh penghasilan dari upah bekerja pada tanah pertanian milik orang lain atau petani penyewa tanah. Sebagian besar buruh tani bekerja lepas dengan upah harian, hanya sebagian kecil yang bekerja untuk jangka satu tahun atau lebih.Kegiatan ekonomi buruh tani berkisar pada pekerjaan pertanian yang mereka lakukan untuk tuan tanah besar dengan upah harian.
Selepas masa panen, buruh tani dibebaskan untuk menanami tanah pertanian tersebut dengan sistem bagi hasil (maro). Sewaktu senggang ketika mereka tidak dipekerjakan sebagai buruh, mereka melakukan usaha perdagangan kecil-kecilan dengan keuntungan yang kecil.
  1. Buruh industri meliputi buruh kasar industri, buruh pengrajin, operasi mesin, buruh pengolahan hasil pertanian;
Definisi buruh berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah mereka yang bekerja atau menerima upah/imbalan dalam bentuk lain. Terminologi atau istilah buruh ini kemudian diganti dengan tenaga kerja pada era Orde Baru karena konotasi "buruh" yang dinilai negatif (sosialis/komunis).
Tenaga kerja sendiri, adalah "setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat". Buruh atau tenaga kerja ini bisa dibagi ke dalam kelompok pekerja kerah putih dan kerah biru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75 persen tenaga kerja di Indonesia adalah pekerja kerah biru (pekerja yang melakukan pekerjaan dengan tangannya atau mencari nafkah dengan tenaga fisik).
Permasalahan mendasar dalam perburuhan di Indonesia adalah rendahnya upah buruh. Salah satu justifikasi rendahnya upah buruh selama ini adalah status Indonesia yang surplus tenaga kerja, selain juga kondisi ekonomi yang sulit dan iklim usaha atau kondisi dunia usaha yang belum sehat. Upah buruh yang sekarang pun masih dikeluhkan oleh pengusaha sebagai salah satu penyebab tergerusnya daya saing mereka. Upah minimum Indonesia disebut-sebut yang tertinggi dan peningkatannya juga tertinggi di antara negara pesaing seperti China dan Vietnam.

  1. Usaha industri/penjual meliputi pengelolaan hasil pertanian, tekstil, batik, jahit, industri plastik, industri makanan dan minuman, pande besi;
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
  1. Pedagang/penjual meliputi pemilik toko, pelayan toko, pedagang keliling (hasil pertanian, pedagang es dan pedagang bakso), kios/warung;
Pedagang dapat dibagi menjadi beberapa jenis:
a. Pedagang Besar / Distributor / Agen Tunggal
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk mobil.
b. Pedagang Menengah / Agen / Grosir
Agen adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.
c. Pedangan Eceran / Pengecer / Peritel
Pengecer adalah pedangan yang menjual barang yang dijualnya langsung ke tangan pemakai akhir atau konsumen dengan jumlah satuan atau eceran. Contoh pedangang eceran seperti alfa mini market dan indomaret.
d. Importir / Pengimpor
Importir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari luar negeri ke negaranya. Contoh seperti import jeruk lokam dari Cina ke Indonesia.
e. Eksportir / Pengekspor
Exportir adalah perusahaan yang memiliki fungsi menyalurkan barang dari dalam negara ke negara lain. Contoh seperti ekspor produk kerajinan ukiran dan pasir laut ke luar negeri.
  1. Pekerjaan angkutan yaitu sopir, kenek, tukang becak, pengusaha angkutan, ojek;
Pengertian angkutan dalam Undang-Undang No. 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk digunakan oleh umum dengan dipungut bayaran.
Sedangkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1993 menyebutkan bahwa, definisi dari angkutan umum adalah pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan untuk umum dengan dipungut bayaran.
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.35 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum definisinya adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung.
Warpani ( 1990), menyatakan bahwa angkutan umum penumpang adalah angkutan penumpang yang dilakukan dengan sistem sewa atau membayar. Juga dikatakan bahwa yang termasuk dalam pengertian angkutan umum penumpang adalah angkutan kota ( bus, minibus, dsb), kereta api, angkutan air, dan angkutan udara.
  1. Pekerjaan bangunan yaitu pengusaha bangunan, tukang/buruh bangunan, tukang kayu dan mandor bangunan;
Mata pencaharian di bidang konstruksi antara lain tukang kayu,, tukang batu, tukang besi, tukang las, tukang cat, tukang bor, tukang listrik, tukang pipa ledeng , tukang kapur, pekerja, mandor, pengawas / ahli teknik, ahli ukur, asisten ahli ukur, sopir, masinis, kernet / pembantu sopir, buruh, tukang gali, juru godog aspal, dan penjaga.
  1. Profesional meliputi tenaga kesehatan (PLKB, bidan), seniman, guru/dosen, Pegawai Negeri, pamong, polisi, TNI, tenaga lain (termasuk guru mengaji, pengurus masjid);
Yang termasuk sebagai matapencaharian profesional antara lain tenaga kesehatan, guru, dosen, pegawai negeri, Polisi, tentara dan seniman. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu jenis Kepegawaian Negeri di samping Anggota TNI dan Anggota Polri (UU No 43 Th 1999).
Pengertian Pegawai Negeri adalah warga negara RI yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 1 UU 43/1999).
  1. Pekerjaan jasa meliputi pelayan rumah makan, pembantu rumah tangga, binatu/tukang cuci, penata rambut, dukun bayi/pijat, mencari barang di alam bebas, tenaga jasa lain (tukang kebun, jasa keamanan/ bukan pegawai negeri dan tukang pikul).
Pekerja jasa adalah pekerja yang menggunakan keahliannya untuk menghasilkan uang. Termasuk dalam kelompok ini adalah pelayan, pembantu rumah tangga, tukang cukur, tukang service alat elektronik, dan lain sebagainya.


  1. Mengenalkan Jenis – jenis Mata pencaharian kepada anak
  1. Bisa dikenalkan sejak usia 3 tahun
Mengenalkan berbagai macam pekerjaan sebenarnya dapat dimulai sejak usia 3 tahun (saat si kecil mulai lancar berkomunikasi) bisa diperkenalkan dengan konsep bekerja. Mengacu dari teori tokoh psikologi kognitif Piaget menyebutkan bahwa usia 3-5 tahun termasuk dalam tahap perkembangan kognitif Praoperasional.

Pada masa itu, anak mulai lancar bicara, mulai mengenali perlbagai konsep dengan cara pandang sempit. Umpamanya saja, "Ayah bekerja supaya Adek bisa makan, minum susu, pergi ke kebun binatang, dan sebagainya. Dan semuanya itu membutuhkan uang."

Selain memperkenalkan konsep bekerja, Anda juga bisa mengenalkan konsep uang kepada anak yang notabene diperoleh dengan cara bekerja.

2. Diawali dari profesi-profesi umum

Awali dengan profesi yang mempunyai simbol tertentu, sehingga anak mudah mengingatnya. Semisal saja, guru dengan kapurnya, tentara dengan seragam lorengnya, dokter dengan jas putih plus stetoskopnya, atau fotografer dengan kameranya.

3. Gunakan aktivitas

Sembari beraktivitas, anak gampang menerima informasi. Ada beberapa kegiatan yang bisa digunakan, antara lain:

a. Mengajaknya langsung ke lokasi profesi. Semisal saat si kecil berada di Rumah Sakit, Anda bisa menunjukkan ada dokter, perawat, dan sebagainya.

b. Membaca buku cerita bergambar berisikan profesi tertentu. Ajaklah dia melihat gambar itu dan membayangkan bila dia menjadi salah satu tokoh dalam cerita itu.

c. Bermain peran (role playing). Dengan bermain peran, anak diajak menghayati peran dari pelbagai profesi. Semisal bermain dokter-dokteran atau masak-masakan.

d. Menggunakan atribut profesi dalam bermain. Semisal, baju tentara, topi koki, stetoskop, dan sebagainya.

Dengan mengenalkan profesi Anda sejak dini kepada si kecil, ada banyak manfaat yang dapat diraihnya. Yaitu anak memiliki semangat berprestasi. Dia belajar bahwa setiap orang mempunyai cita-cita dan untuk mencapainya dibutuhkan usaha, yaitu belajar.
Selain tahu konsep profesi, anak juga mengenal konsep lainnya, seperti bekerja, uang, prestasi, dan sebagainya. Perbendaharaan kata dan wawasan anak pun dengan sendirinya bertambah.
Anak tidak hanya belajar tentang peran inti dari setiap profesi, tetapi juga bisa belajar tentang perilaku apa yang dihadapkan dari setiap profesi tersebut. Semisal seorang tentara harus mempunyai keberanian, suka menolong, cekatan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar